Ngatiyana Sosialisasi SPT Pajak Tahunan Melalui E-Filing
www.suryanenggala.id– Cimahi. Plt. Walikota Cimahi Ngatiyana telah menyampaikan laporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi di Ruang Rapat Walikota Cimahi, Jl. Rd. Demang Hardjakusumah, Cihanjuang, Kota Cimahi pada Rabu (10/03/2021).
Turut hadiri pada acara penyampaian SPT tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi Ahmad Saefulloh beserta jajarannya dan perwakilan unsur KPP Pratama Cimahi.
SPT disampaikan melalui e-Filing. Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT dikirimkan melalui email dan disampaikan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi Joni Isparianto.
Pada kesempatan tersebut, Ngatiyan menghimbau kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi dan juga masyarakat Cimahi agar dapat turut serta dalam menjalankan kewajibannya di bidang perpajakan, khususnya yang berkaitan dengan kewajiban pendaftaran dan pelaporan SPT Tahunan.
“Pajak adalah komponen yang penting untuk negara kita. Terlebih di masa pandemi sekarang ini, peranan pajak sangat dibutuhkan untuk pemulihan sektor kesehatan dan sektor ekonomi. Kita sebagai warga Negara yang baik sudah seharusnya ikut andil dalam perbaikan kondisi sekarang. Saya menghimbau kepada seluruh warga Kota Cimahi yang sudah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebagai salah satu bentuk kontribusi terhadap Negara,” tutur Ngatiyana.
Baca juga :


Ngatiyana mengatakan, kepatuhan mendaftarkan diri, membayar pajak dan melaporkan SPT, merupakan cerminan dari sikap warga negara Indonesia yang baik, taat, dan bersama-sama membangun bangsa ini menuju Indonesia yang lebih maju. Untuk itulah, Ia menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Cimahi agar menyerahkan SPT pajak tahunannya sebelum batas waktu pelaporan pajak penghasilan yang telah ditentukan.
“Khusus untuk wajib pajak orang pribadi batas akhirnya tanggal 31 Maret 2021, namun semakin awal kita lakukan, akan semakin nyaman. Apalagi dengan adanya e-filing, kita bisa lapor pajak dengan mudah, di mana saja, dan kapan saja.” Ungkap Ngatiyana.
Terakhir, Ngatiyana berharap sinergi para stakeholders terkait dapat terus terjalin untuk bersama-sama membangun Cimahi dengan meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak. Sejalan dengan itu, pihaknya akan terus mendorong seluruh ASN di Kota Cimahi agar menjadi panutan dalam pemenuhan kewajiban pelaporan SPT tahunan.
“Saya sudah lapor SPT Tahunan, anda sudah belum? Lapor sekarang, jangan mager! Pakai e-filing, bageur pisan euy!” Pungkas Ngatiyana.