Pra Rekontruksi Pembunuhan Pemilik Toko di Blitar Jalani 27 Adegan Pembunuhan

oleh -516 Dilihat
Sumber: bangsaonline.com

Pra Rekontruksi Pembunuhan Pemilik Toko di Blitar Jalani 27 Adegan Pembunuhan

www.suryanenggala.id– Setelah Pelaku pembunuhan Bisri Efendi (71) pemilik toko di Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar ditangkap pada Rabu (3/3/2021), setelah menjalani pemeriksaan awal Polres Blitar menggelar prarekontruksi pada Rabu (3/3/2021) malam, yang disaksikan ratusan warga setempat.

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, pra rekonstruksi dilakukan untuk mengonfirmasi hasil pemeriksaan awal. Dimana terduga pelaku Yuda (21) berdasarkan hasil pemeriksaan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Didalam kegiatan ini, penyidik sudah mempunyai gambaran terkait perbuatan yang dilakukan oleh tersangka. Tentang bagaimana tersangka mulai masuk toko, bersembunyi, kemudian mengambil sejumlah uang dan melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. ” ujar AKBP Leonard.

Dalam pra rekonstruksi itu, semua gerakan tersangka juga sesuai dengan olah TKP dan pemeriksaan awal.
“Apa yang disampaikan tersangka dalam pra rekonstruksi, sesuai dengan hasil olah TKP yang dilaksanakan. Yakni terkait dengan posisi barang bukti dan gerakan-gerakan yang dilaksanakan, yang terecord di dalam CCTV,”
“Tersangka memperagarakan 27 adegan saat mencuri hingga menghabisi korban,” kata Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela, Rabu malam (3/3/2021).

Adegan selanjutnya ialah saat Dwi membuka laci toko tempat korban menyimpan uang. Dari laci tersebut, tersangka mengambil uang Rp. 1.500.000 kemudian dikamar korban, dia mendapat uang Rp. 250.000
“Uang hasil pencurian itu hendak digunakannya untuk membayar cicilan motor. ” ujar AKBP Leonard M Sinambela.

“Dengan ini penyidik mendapat kesimpulan dan bisa melengkapi alat bukti yang ada, dan tersangka akan disangkakan dengan pasal 365 KUHP tenang pencurian disertai tindak kekkerasan yang menyebabkan seseorang mati dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun. ” tandas perwira yang juga pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *