Terduga Pebunuhan Pemilik Toko di Blitar di Tangkap
www.suryanenggala.id– Anggota Satreskrim Polres Blitar menangkap Dwi Kusuma Yuda (21), pria yang diduga merupakan pembunuh Bisri Efendi (71) pemilik toko di Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Pelaku sempat mengelak, namun tak punya alibi setelah polisi menunjukkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, terduga pelaku ditangkap Rabu (3/3/2021) dini hari. Butuh waktu 10 hari bagi pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku dan menangkapnya
Leo menambahkan, berdasarkan rekaman CCTV, pelaku merupakan seorang laki-laki yang mengenakan jaket dan masker.
Pelaku berusaha menutup kamera CCTV dan memutus kabel sejumlah CCTV sebelum beraksi. “Terduga pelaku melakukan upaya menghilangkan bukti dari CCTV. Contohnya, sebagian titik ditutup lakban. Ada juga (CCTV) yang diputus kabelnya,” jelas Leo.
Leo mengaku keberadaan CCTV di sejumlah sudut bangunan toko sangat membantu polisi mengungkap kasus dan menangkap pelaku.
terkait motif pelaku, polisi menduga kasus pembunuhan bisri dilatoar belakangi tindakan pencurian. “Dugaan kami, tindak pidana yang terjadi adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelasnya.
Saat ini, terduga pelaku masih diperiksa intensif. Polisi belum menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka dalam kasus tersebut
Sebelumnya, Bisri ditemukan tewas di tokonya, Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Blitar, Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.
Bisri ditemukan tewas oleh salah satu karyawan tokonya. Saat itu, jenazah Bisri dalam posisi telentang dengan kaki terikat lakban dan kepala tertutup sarung