Prima Center Indonesia Bersama OJK Lakukan Penyuluhan Door to Door Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19
www.suryanenggala.id– Pekalongan. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bersama Pemerintah dan Bank Indonesia mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus keuangan untuk memberikan ruang untuk masyarakat yang terdampak langsung maupun tidak langsung oleh Pandemi Corona
Dalam hal ini OJK terus berupaya untuk selalu memberikan bekal pengetahuan kepada warga masyarakat ditengah Pandemi Covid-19 diantaranya memberikan penyuluhan terkait jasa keuangan secara door to door bersama DPR RI ( Prof. Dr. Hendrawan Supratikno) Politisi Fraksi PDI Perjuangan yang berangkat dari daerah pemilihan Jawa Tengah X yang meliputi: (Kabupaten Batang, Kota/Kab, Pekalongan dan Kabupaten Pemalang). Dalam hal ini mendelegasikan Yusak Farchan, MSi selaku Dewan Eksekutif Prima Center Indonesia untuk kegiatan penyuluhan bersama otoritas jasa keuangan. Senin (22/2/2021)
Yusak Farchan, M.Si saat dikonfirmasi menuturkan, kegiatan penyuluhan jasa keuangan ini sebagai sarana edukasi masyarakat terhadap layanan sektor jasa keuangan di tengah pandemi Covid-19. Mendorong peran industri jasa keuangan agar bisa berkontribusi dalam pertumbuhan dan perkembangan perekonomian lokal yang berkelanjutan. Serta memberikan pemahaman yang cukup kepada para pelaku UMKM, Pelaku LKM dan Para Pengurus Koperasi serta masyarakat umum tentang aspek Pengawasan OJK terhadap Industri Jasa Keuangan.
Kegiatan penyuluhan ini bertujuan mendorong peningkatan daya saing sektor jasa keuangan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan regulasi, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan penetrasi pasar. Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat dengan diwujudkan dalam paket kebijakan terpadu guna meningkatkan pembiayaan dunia usaha dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi di segala sektor. Untuk membantu sektor-sektor.
Baca Juga :
” Penyuluhan secara door to door ini sangat baik dilakukan, mengingat dimasa pandemi Covid-19 semua warga masyarakat harus benar – benar mengikuti anjuran pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona. ” Ungkap Yusak Farchan.
Lebih lanjut, Dewan Eksekutif Prima Center Indonesia Yusak Farchan, MSi menjelaskan, Bahwa Pemulihan Ekonomi harus secepatnya dilakukan, Pemerintah terus berupaya mendorong kinerja pertumbuhan ekonomi melalui berbagai insentif perpajakan dalam rangka menjaga iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan daya saing ekonomi.
” Dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi, Pemerintah juga memberikan berbagai insentif perpajakan untuk mendorong daya beli masyarakat, memenuhi kebutuhan impor bahan baku produksi untuk sektor yang masih terdampak pandemi, serta membantu arus kas perusahaan agar kembali beraktivitas,” Bebernya.
Banyaknya masyarakat yang terdampak Covid-19 yang mengalami kesulitan keuangan, yang berimbas pada kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari hari. Untuk itu diharapkan OJK dapat terus memberikan edukasi sekaligus membantu problem yang dihadapi masyarakat terdampak Covid-19 secara langsung.
(Tgh)