Pintu Kejaksaan Diportal Saat Penyelidikan Kasus BKSM dan Jembatan Viral
www.suryanenggala.id– Ponorogo. Memasuki pemanggilan calon saksi dari dugaan kasus BKSM (Bantuan Khusus Siswa Miskin) 2020 dan Jembatan Viral 200 juta di Desa Pandak Kecamatan Balong Ponorogo, awak media semakin dibuat penasaran.
Diduga ada pemeriksaan beberapa pejabat daerah di kantor masing-masing dan beberapa dipanggil ke kejaksaan sejak pertengahan Februari lalu. Alih-alih mendapat informasi, insan media harus gigit jari saat akan meminta statement kepada para calon saksi dan penyidik.
Ditemui setelah salah satu mobil yang ditengarai milik calon saksi yang juga pejabat di Pemkab Ponorogo keluar dari kejaksaan, Selasa, (2/3/2021). Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo, Ahmad Affandi menyampaikan statementnya. “Sifatnya rahasia, saat ini masih tahap penyelidikan supaya info tidak beredar di masyarakat dulu.” Tuturnya.
Sempat tak bisa masuk kantor Kejaksaan Negeri, beberapa media terlihat menanyakan apa sebab tidak bisanya mereka mendapatkan informasi akurat bila memang memasuki tahap penyelidikan dan terkesan sembunyi-sembunyi.

Baca juga :

Menurut Affandi memang dalam tahap penyelidikan, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih, “kita belum bisa kasih konfirmasi ya. Ini masih tahap penyelidikan, sifatnya masih rahasia. Tentang info pemanggilan atau tidak, kita juga belum bisa kasih tahu.” Sambungnya lagi.
lebih lanjut ia menjelaskan sampai Selasa ini belum ada pemanggilan lagi saat ditanya pemeriksaan Sekda dan Ketua DPRD Ponorogo. Karena kita ada acara di Bendo, kemarin (Senin,1/3/21) juga belum ada. ” Imbuhnya.
Saat didesak media untuk memberikan penjelasan terkait video beberapa penyidik kejaksaan yang ada di kantor DPPKAD, Ia menjawab mungkin hanya sedang silaturahmi.
Tentu saja hal ini menjadikan tanda tanya yang semakin besar pada kalangan umum. Karena menurut mereka jembatan 200 Juta yang viral karena hanya berupa pondasi dan BKSM yang diwujudkan alat sekolah diduga menyalahi aturan.
(LL)