Operasi Identifikasi Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Yang Dilakukan DVI Resmi Berakhir
www.suryanenggala.id– Jakarta. Tim Disaster Victim Identification (DVI) menyatakan, Operasi identifikasi korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 resmi ditutup
“Hari ini, Selasa (2/3/2021), pukul 13.50 WIB, Operasi identifikasi korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 secara resmi ditutup. ” tutur Kapusdokkes Polri dr Brigjen Rusdianto, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Selasa (2/3/2021).
Tim DVI berhasil mengidentifikasi satu korban lagi hari ini, atas nama Razanah (57).
Sementara yang belum teridentifikasi atas nama Panca Widia Nursanti, Dania, dan Arkana Wahyu.
Jadi dengan demikian, 59 dari 62 korban Sriwijaya Air SJ 182 telah teridentifikasi.
“Sampai akhir operasi saat ini, atas nama ketiga dari korban tersebut belum dapat teridentifikasi. Sebab belum ada sampel yang dapat dijadikan sebagai pembanding,” ujar Rusdianto.
Rusdianto juga menambahkan, 1 korban atas nama Makrufatul Yetti masih dalam proses penyelesaian (proses mediasi AW).
Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp. 50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahu 2017.
Adapun untuk para korban yang tidak teridentifikasi dan kemudian dinyatakan tidak ditemukan, maka Jasa Raharja akan menyerahkan santunan pada kesempatan pertama setelah ada ketetapan resmi dari instansi yang berwenang.
“Dan bila ada perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan kembali,” imbuhnya.
(Tk)