Selebgram Millen Cyrus di Tangkap Terkait Narkoba dan Dikirim ke BNNK
www.suryanenggala.id– Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, selebgram Millen Cyrus nama asli Milendaru Prakasa itu kembali di tangkap polisi lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Dan dikirim ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), Jakarta Selatan.
Yusri berkata, positif Benzodiazepine saat terjaring razia protokol kesehatan pada hari Minggu 28 Februari 2021.
“Hari ini kami koordinasi dengan BNNK Jaksel dan hari ini juga kami kirim yang bersangkutan ke BNNK, karena dia masih perawatan. ” ujar Yusri di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).
Yusri menjelaskan, obat yang dikonsumsi Millen Cyrus sudah menggunakan resep dokter.
“Obat Clozapine yang diminum pada hari Kamis itu salah satunya, Jadi yang bersangkutan masih rawat jalan dari BNNK Jakarta selatan. Dan ini adalah obat yang di pakai, ada resep dokter lengkap dari BNNK Jakarta Selatan,” ungkap Yusri.
Millen Cyrus ditangkap di sebuah bar di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021).

Dari sana, polisi melakukan pemeriksaan dan di dapati bahwa Millen Cyrus positif tes urine positif benzo.
Millen Cyrus mengaku, mengonsumsi obat-obatan tersebut sesuai resep untuk mangatasi kecemasannya akibat depresi.
“Obatnyakan untuk kecemasan dan kemarin kan sempat depresi, dari BNN emang dikasih untuk mencegah kecemasan dan depresi aku,” tegas Millen pada awak media di Polda Metro Jaya.
Millen juga berpesan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan tempat hiburan malam.
“Dengan musibah yang kemarin terjadi kepada aku jadi aku banyak pikiran dan tekanan dan keluarga juga,” imbuhnya.
(TK/Andi)