BNN Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 84,587 Kg dan Ganja Seberat 115,854 Kg
www.suryanenggala.id – Jakarta. Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 84,587 kilogram dan ganja seberat 115,854 kilogram. Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan bersama Polri dan Kemensos pada Kantor BNN. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan tujuh kasus jaringan nasional hingga internasional.

Momen bagi Menteri Sosial Tri Rismaharini turut hadir dalam pemusnahan Barang Bukti narkotika. Sabu seberat 84,587 kilogram dan ganja seberat 115,854 kilogram.

Sementara itu, Kepala BNN Komjen Petrus Golose mengatakan. “Hari ini akan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari tujuh kasus jaringan. Baik nasional maupun internasional.” Barang bukti tersebut yang terdiri atas 84,587 kg mengandung metamfetamin atau banyak yang mengenal sebagai sabu, serta ganja seberat 115,854 kg.
“Pengungkapan ini merupakan gabungan penindakan yang dilakukan pada 2020 hingga awal Januari 2021. Pemusnahan barang bukti narkotika kali ini merupakan pemusnahan kedua kalinya pada tahun 2021,” ujar Petrus.
Petrus juga menuturkan, hasil dari replanning dan eksekusi akhir dari 2020 dan awal Januari 2021 Pada 17 Februari yang sudah terungkap bersama barang bukti sabu sebesar 466,19 kilogram, sebelumnya juga pernah lakukan pemusnahan, kemudian hasil tersebut salah satunya kolaborasi dengan bakamla.
“Kalau dilihat ini kaitan dengan kehidupan sosial, dan kita menyelamatkan sekitar 1.398.570 orang kalau 1 gram digunakan tiga orang. Bisa juga berkurang kalau dia gunakan dua orang, tetapi ini yang kita bisa selamatkan. Pemusnahan barang bukti narkotika ini sebagai wujud War On Drags komitmen BNN, untuk terus tidak berhenti melakukan operasi pemberantasan dalam rangka penanggulangan narkotika,” tambahnya.

Sementara itu, Deputi Pemberantas BNN, Irjen (Purn) Arman Depari turut menyampaikan bahwa, tren peredaran narkotika pada masa Pandemi Covid-19 belum mengalami penurunan.
“Terutama pada saat adanya Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung satu tahun ini, pada kenyataanya kita melihat belum ada penurunan, bahkan yang kita lihat perkembangan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika masih meningkat,” tutur Arman Depari usai pemusnahan barang bukti narkotika.
Arman juga menambahkan, sampai saat ini BNN telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sejumlah lebih dari 1 ton. Selain sabu, BNN juga telah menyita narkotika jenis ganja dalam jumlah banyak.
“Ini baru penyitaan oleh BNN, belum kita jumlahkan total keseluruhan dengan hasil sitaan oleh Bea-Cukai dan Kepolisian terutama dari data ini. Tentu kita melihat banyaknya pasokan atau suplai yang masuk ke Indonesia itu juga mencerminkan meningkatnya pengguna atau penyalah guna narkoba di Indonesia. Terutama pada masa Pandemi Covid-19,” imbuhnya.
Lebih lanjut Arman menyampaikan BNN akan terus mewaspadai dan berkomitmen melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika meski dalam Pandemi Covid-19 sekalipun.
(TK)