Pencanangan Desa Sadar Kerukunan Resmi Dibuka Plt. Wali Kota Cimahi
www.suryanenggala.id– Cimahi. Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana hadiri kegiatan Focused Group Discussion (FGD) Pencanangan Desa Sadar Kerukunan yang dirangkaikan dengan pembahasan pembangunan Madrasah Aliyah Vokasional Kedirgantaraan yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cimahi, bertempat di Alam Wisata Cimahi (AWC), Jalan Kolonel Masturi, Cipageran, Kota Cimahi pada Rabu (24/02/2021).
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Perwakilan dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Kemenag Kota Cimahi, H. Munawir, M.Ag. beserta seluruh jajarannya, Wakil Ketua FKUB Kota Cimahi K.H. Hafidz Suyuti, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana, Lurah Karang Mekar Suwartono beserta perwakilan dari unsur pimpinan Madrasah Aliyah se-Kota Cimahi.
Dalam sambutannya, Ngatiyana mengatakan, Cimahi merupakan kota yang memiliki tingkat keberagaman, baik dari segi budaya, suku, ras, agama dan kepercayaan. Dengan kondisi keberagaman ini sedikit banyak akan berpengaruh terhadap kondisi sosial kemasyarakatan di Kota Cimahi. Atas dasar itu, Ia menegaskan bahwa keberadaan Desa Sadar Kerukunan yang pelaksanaannya dipercayakan kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tidak bisa hanya sekedar simbolik. Namun harus memberikan semangat kepada semua pihak, yakni semangat untuk menjadi contoh dan role model dimana sebuah komunitas masyarakat yang heterogen dapat berjalan dengan harmonis.
“Semakin hari kita semakin menghadapi tantangan dalam hal sosial kemasyarakatan. Disinilah aspek kerukunan di tengah masyarakat menjadi hal urgent bagi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa. Bila masyarakat kita rukun, maka kita memiliki energi yang besar untuk bekerjasama meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Baca juga :
Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana mengajak seluruh peserta yang hadir untuk bersama-sama merumuskan konsep Desa Sadar Kerukunan yang menurut rencana akan diimplementasikan di Kel. Karang Mekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Menurutnya, bukan hanya Kelurahan Karang Mekar namun seluruh Kota Cimahi harus dikenal publik sebagai tempat yang menyenangkan untuk dikunjungi. Bukan tempat yang mengkhawatirkan karena rentan akan gesekan sosial.
“Sikap toleransi dan saling menghargai harus di kedepankan agar Cimahi lebih kondusif, aman, tenteram dan nyaman, terlebih di tengah situasi pandemic Covid-19 saat ini. ” tutur Ngatiyana.
Adapun tujuan dari pencanangan Desa sadar kerukunan adalah untuk menumbuh-kembangkan kesadaran dan kepedulian segenap komponen dalam masyarakat agar dapat memahami perannya dalam memelihara kerukunan umat beragama.
Perlu diketahui bahwa program Desa sadar kerukunan umat beragama merupakan salah satu program unggulan pemerintah pusat yang bertujuan melestarikan pengembangan kerukunan umat beragama di daerah. Dalam hal ini, pemerintah pusat melalui Kemenag di tingkat Kota/Kabupaten mempercayakan FKUB setempat untuk melaksanakan kegiatan pencanangan desa sadar kerukunan agar bisa dinikmati dan dirasakan kemaslahatannya oleh masyarakat di daerah tersebut. Termasuk di Kota Cimahi, di mana semangat pluralisme dan toleransi antar umat beragama bisa dijalankan dengan baik.
(Dn)