Alumni Perguruan Tinggi Bersatu Mendukung KPK Dalam Memberantas Korupsi

oleh
Alumni Perguruan Tinggi Bersatu dukung penuh KPK dalam berantas korupsi (foto: Titik/Andi/Surya Nenggala)

Alumni Perguruan Tinggi Bersatu Mendukung KPK Dalam Memberantas Korupsi

www.suryanenggala.id – Jakarta, 23 Februari 2021. Alumni Perguruan Tinggi Bersatu menyampaikan memorandum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Memorandum ini dalam upaya mendukung KPK sebagai ujung tombak dalam memberantas korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).

Kami bangga KPK pada akhir 2020 berhasil membongkar dua kasus besar yang melibatkan dua menteri dari Kabinet Indonesia Maju. Kasus pertama adalah tertangkapnya Menteri KKP dan yang kedua Mega Korupsi Menteri Sosial.

Alumni Perguruan Tinggi Bersatu Saat Mengadakan Konferensi Pers di Starbucks Rasuna Epicentrum, Rasuna GF W 138A, Jalan H.R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto/TK/Andi)

Kasus kedua ini menjadi sangat berbeda, selain sebagai Mega Korupsi triliunan rupiah pada kasus Bantuan Sosial (BANSOS). Karena dana yang terkorupsi adalah dana untuk bantuan masyarakat yang sedang sulit dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Dari memorandum ini, Alumni Perguruan Tinggi Bersatu juga menengarai Indikasi yang kuat adanya KKN pada pemerintahan Presiden Joko Widodo. Juga terindikasi melibatkan beberapa elit partai politik pendukung pemerintah dalam skandal Mega Korupsi, seperti Jiwasraya, Asabri, BPJS Ketenagakerjaan dan lain-lain.

Salah satu indikasi KKN ini adalah penunjukan perusahaan swasta, untuk proyek goodie bag senilai lebih dari Rp 150 milyar oleh Kementerian Sosial. Hal ini mengarahkan persepsi masyarakat akan adanya KKN yang melibatkan anggota keluarga Presiden dan itu harus dituntaskan oleh KPK.

Lambannya penanganan hukum dalam menuntaskan kasus Mega Skandal korupsi tersebut, menyebabkan semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di negeri ini. Oleh karena itu, Alumni Perguruan Tinggi Bersatu terpanggil untuk memberikan dukungan penuh kepada KPK. Agar lebih berani menghadapi kekuatan-kekuatan dahsyat dengan jaringan koruptif yang melibatkan petinggi-petinggi berbagai lembaga saat ini, dengan indikasi kuatnya KKN.

Khusus dalam hal kasus korupsi BANSOS yang sangat mencederai rasa kemanusiaan yang adil dan beradab pada rakyat Indonesia yang tengah menderita karena pandemi Covid 19. KPK tidak boleh ragu ketika harus memutuskan bahwa pelaku harus mendapat hukuman mati, demi kepentingan untuk kebaikan bangsa dan negara. Kami mengapresiasi dan mendukung penuh apabila KPK memutuskan hukuman maksimal, yaitu hukuman mati kepada para pelaku korupsi bansos tersebut di atas.

Memorandum ini berdasarkan atas temuan dan kajian dari berbagai informasi resmi dan informasi yang beredar luas di masyarakat. Seperti media massa dan media sosial, serta laporan resmi dari pihak yang kompeten.

(TK/Andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *