Tes Urine Berkala, Disiplin Polres Ponorogo pada Program Kapolri

oleh
Kasi Propam Polres Ponorogo, Iptu Sultoni turut mengawal jalannya test urine anggota Polres Ponorogo (foto: Humas Polres Ponorogo)

Tes Urine Berkala, Disiplin Polres Ponorogo pada Program Kapolri

www.suryanenggala.id –Ponorogo. Anggota Polres Ponorogo melaksanakan Tes Urine secara berkala terhadap Anggota baik Perwira maupun Bintara yang bertempat di Urdokkes Polres setempat. Senin (22/02/21).

Tes urine anggota Polres Ponorogo (dok: Humas Polres Ponorogo)

Turut diikuti keseluruhan anggota tanpa kecuali termasuk Kapolres Ponorogo dalam kesempatan tersebut, AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Ponorogo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk Implementasi Program Prioritas Kapolri.

“Hari ini kita menunjuk secara acak personil yang akan di tes Urine, hal ini dilaksanakan sebagai langkah untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba yang melibatkan Anggota Polri.” Terang Kapolres Ponorogo.

Menurut AKBP Azis, pimpinan tertinggi di Institusi Polri memberikan tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba akan dikenakan Sanksi baik berupa Hukuman Disiplin hingga Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Lebih lanjut ia menegaskan “Sebagai aparat penegak hukum memang seharusnya kita harus menegakkan hukum terlebih dahulu di Intern sehingga kita bisa Profesionalisme dalam menjalankan tugas di masing-masing fungsi dan kami terus menegaskan bahwa tidak ada celah bagi siapapun dalam peredaran Narkoba di Indonesia.” Tegas AKBP Azis.

45 Personil baik dari jajaran Perwira dan Bintara dan dinyatakan Negatif dari pemakaian obat terlarang (dok: Humas Polres Ponorogo)

Sementara itu dengan tidak melupakan tugas fungsi pengawasan yang bertanggung jawab atas pembinaan profesi dan pengamanan (Propam) di lingkungan internal Kepolisian, tentu akan menindak tegas bagi anggota yang melanggar kode etik profesi Polri tentang penyalahgunaan Narkoba.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Ponorogo menjelaskan. “Kami tidak akan segan menindak anggota yang melanggar kode etik profesi, sanksi sudah jelas. Kami juga akan terus melaksanakan Test Urine secara berkala di waktu yang tidak dapat di tentukan dan kepada anggota Polri secara acak.” Jelas Kasi Propam Iptu Sultoni.

Diketahui hasil test urine yang dilaksanakan Sie Propam dan Urkes Polres Ponorogo diambil sebanyak 45 Personil baik dari jajaran Perwira dan Bintara dan dinyatakan Negatif dari pemakaian obat terlarang.

(LL)

Responses (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *