Operasi Yustisi Gabungan Bersama Kodim 0802/Ponorogo Sisir Kecamatan Slahung

oleh
Yustisi Gabungan Bersama Kodim 0802/Ponorogo, galakkan PPKM Mikro di Kecamatan Slahung (foto: Humas Kodim 0802/Ponorogo)

Operasi Yustisi Gabungan Bersama Kodim 0802/Ponorogo Sisir Kecamatan Slahung

www.suryanenggala.id-Ponorogo. Sinergitas menekan penularan Covid oleh instansi terkait di wilayah Kabupaten Ponorogo diwujudkan dengan operasi yustisi gabungan termasuk Kodim 0802/Ponorogo di keseluruhan wilayah Kabupaten Ponorogo.

Perwujudan dari Koramil tipe B 0802/10 Slahung bersama aparat terkait Kecamatan Slahung, melaksanakan operasi yustisi gabungan pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (19/02/2021).

Operasi yustisi gabungan yang dilakukan Kodim 0802/Ponorogo bersama instansi terkait tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam mendukung kebijakan pemerintah khususnya di Kabupaten Ponorogo. Yaitu SE Bupati Nomor : 713/235/405.01.3/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro untuk pengendalian penyebaran Corona virus desease (Covid-19) di wilayah Kabupaten Ponorogo.

Operasi gabungan menyasar warung makan dan angkringan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan (dok: Humas Kodim 0802/Ponorogo)

Sesuai ketentuan, operasi gabungan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut terus dilakukan sesuai petunjuk dan arahan dari Komando Atas yang pelaksanaannya dilakukan pada siang dan malam hari.

Dalam operasi gabungan tersebut, Koramil tipe B 0802/10 Slahung yang terdiri dari 4 personel sebanyak empat orang dengan pimpinan Batituud Koramil tipe B 0802/10 Slahung, Pelda Teguh Setyono sedangkan Polsek Slahung juga empat orang dengan pimpinan Aiptu Listyo H.

Pelda Teguh saat dimintai tanggapan terkait giat ini menyampaikan “Operasi yustisi gabungan ini merupakan salah satu kegiatan yang kami laksanakan dalam rangka mencegah dan menghentikan penyebaran pandemi Covid-19 khususnya di Kecamatan Slahung yang pelaksanaannya dilakukan pada siang dan malam hari sesuai petunjuk Komando Atas, ” ucap Batituud Koramil tipe B 0802/10 Slahung.

Selain itu ia juga menambahkan, “malam ini kami melaksanakan operasi yustisi gabungan bersama Polsek Slahung yaitu memantau dan menghimbau warga yang melakukan kegiatan malam di warung makan dan angkringan di wilayah Kecamatan Slahung agar mematuhi himbauan pemerintah tentang 5M, ” himbau Pelda Teguh Setyono.

(LL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *