LPAI Mengapresiasi Kerja Kepolisian Dalam Mengungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur

oleh
Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi, Sekretaris Jenderal LPAI Henny Adi Hermanoe juga turut hadir IPDA Dody (Panit Reskrim Polsek Tj. Priok) serta Pekerja Sosial (Peksos) BRSAMPK Handayani Lentina Siregar (Foto:Tk/SuryaNenggala)

LPAI Mengapresiasi Kerja Kepolisian Dalam Mengungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur

www.suryanenggala.id– Jakarta. Beberapa waktu lalu, Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak dibawah umur pada 27 Januari 2021. Namun, atas pendampingan dan rekomendasi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) keempat anak, korban TPPO telah mendapatkan rehabilitasi secara paripurna di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang membutuhkan perlindungan khusus (BRSAMPK) Handayani Handayani di Jl. P.P.A RT.6/1, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Kamis (18/02/2021) pukul 14.00 WIB. usai menjalani rehabilitasi pari purna tersebut para korban akan dikemalikan kepada orang tua masing-masing.

Ketua Umum LPAI, Dr. Seto Mulyadi, Psi., M.Si dan Sekretaris Jenderal LPAI Henny Adi Hermanoe yang turut datang ke BRSAMPK Handayani di Jl. P.P.A RT. 6 RW. 1, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur untuk menyambut kepulangan adik-adik tersebut.

Menurut Kak Seto, meskipun waktu rehabilitasi sangat singkat, LPAI yakin, rehabilitasi yang dijalankan anak-anak dapat memberikan dampak positif, bagi pemulihan kondisi fisik dan psikis anak pasca peristiwa tersebut. LPAI berharap, dukungan keluarga sebagai ‘support system’ terdepan untuk pemulihan anak saat ini.

Baca juga :

“Jangan pernah merasa dunia ingin tertutup, terus gagal dan tidak ingin berkembang. Tetap ada harapan meraih masa depan. Yang penting kemauan keras, terus belajar, jangan puas diri dan jangan mau bisa bekerjasama dengan pelaku kriminal. Apapun juga, kami dari LPAI akan terus mendampingi adik-adik. Kalau ada apa-apa silahkan hubungin Kak Henny atau saya. Kami LPAI, jadi melindungi adik-adik semua. Kami sudah 23 tahun berdiri untuk mengawal anak-anak Indonesia, termaksud yang di eksploitasi, disalahgunakan, dibohongi dan lain sebagainya. ” papar Kak Seto.

Ditempat yang sama, Sekretaris Jenderal LPAI Henny Adi Hermanoe bersyukur bahwa adik-adik telah selesai menjalankan rehabilitasi. Mulai dari fisik, psikis, sosial dan spiritual. Anak-anak juga sudah rajin sholat dan ikut pengajian yang sebenarnya.

“Alhamdulillah, saya mendapat telepon yang mengembirakan dari Resort Handayani, bahwa adik-adik telah selesai menjalankan rehabilitasi. Mulai dari fisik, psikis, sosial dan spiritual. Anak-anak juga sudah rajin sholat dan ikut pengajian yang sebenarnya. Adik-adik dapat berjuang untuk kedepannya, menjadi pelajar berprestasi, tidak mudah terjerumus tipu daya pelaku kriminal yang hendak memanfaatkan anak-anak. ” ucap Kak Henny dalam audiensi diruang pertemuan BRSAMPK Handayani.

“Syukur, Alhamdulillah, mudah-mudahan pengalaman disini dapat membuat adik-adik berjuang lagi untuk kehidupan kedepannya. Menjadi pelajar yang berprestasi dan membanggakan bagi orang tua. Insyaallah, tidak akan terjerumus dalam tipu muslihat orang yang memanfaatkan kita, karena ketidaktahuan dan kepolosan adik-adik,” tambah Kak Henny.

Baca juga :
LPAI Mengapresiasi Kerja Kepolisian Dalam Mengungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur

Tak luput ucapan terima kasih dan appresiasi dilontarkan LPAI kepada, Kombes Guruh Arif Darmawan, S.H., SIK., M.H (Kapolres Jakut), Kompol Hadi Suripto, S.H (Kapolsek Tanjung Priok) dan AKP Paksi Eka Saputra, S.I.P., S.I.K., M.M. (Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok) beserta seluruh jajaran yang terkait dalam penanganan kasus perdagangan anak dibawah umur.

Dalam audiensi, LPAI bersama Pekerja Sosial (Peksos) BRSAMPK Handayani, Lentina Siregar dan Kepolisian wilayah hukum Jakarta Utara, diwakili oleh IPDA Dodi (Panit Reskrim Polsek Tj. Priok) serta perwakilan orang tua korban. Kak Henny (Sekjen LPAI) menjelaskan, bahwa dirinya merasa bahagia, ketika mendapatkan telepon dari BRSAMPK Handayani, karena anak-anak telah selesai menjalankan rehabilitasi.

IPDA Dodi menanggapi, jika pihak Kepolisian, khususnya Polsek Tanjung Priok dan Polres Jakarta Utara mengucapkan terima kasih banyak kepada LPAI dan BRSAMPK Handayani yang sudah membimbing anak-anak untuk kembali kejalan yang benar demi mencapai masa depan gemilang.

“Kalian (anak-anak) akan digunakan Tuhan, harus segera kembali kejalan yang benar, jangan frustasi dan terus berprestasi untuk masa depan. ” himbau Panit Reskrim Polsek Tanjung Priok.

Usai melakukan audiensi, penyerahan anak dilakukan secara simbolis dari BRSAMPK Handayani kepada LPAI untuk dikembalikan kepada orangtua melalui Kepolisian Polsek Tanjung Priok.

(Tk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *