Polres Gresik Perketat PPKM Mikro Melalui Oprasi Yustisi

oleh
Pemeriksaan bagi pengguna jalan (foto: Humas Polres Gresik)

Polres Gresik Perketat PPKM Mikro Melalui Oprasi Yustisi

www.suryanenggala.id – Gresik. Dalam rangka pengawasan PPKM Mikro, Polres Gresik bersama instansi terkait gelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik. Rabu (17/02/2021).

Persiapan oprasi yustisi oleh Polres Gresik (dok: Humas Polres Gresik)

Giat operasi Yustisi di pimpin oleh Kasubag Hukum Polres Gresik AKP ACH. SAID bersama anggota Polres Gresik dan Instansi terkait, operasi yustisi ini menitikberatkan kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas , dengan memberikan himbauan humanis kepada masyarakat dan para pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak bermasker untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan.

Himbauan sosialisasi tentang Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus Disease 2019 yang berlaku pada tanggal 09-22 Februari 2021.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasubag Hukum Polres Gresik AKP Ach Said menerangkan bahwa, “gelar operasi yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 serta dalam rangka pengawasan PPKM utamanya di wilayah Kabupaten Gresik,” beber AKP Ach Said.

(As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *