NCW Mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Depok Terkait Pelaporan KKN
www.suryanenggala.id – Depok. LSM NCW mendatangi Kejaksaan Negeri Depok untuk menyerahkan surat pelaporan kepada Kejaksaan Negeri Kota Depok. Terkait temuan dugaan KKN proyek pembangunan Kantor Kelurahan Pengasinan Kecamatan Sawangan, Kota Depok. LSM NCW melakukannya sebagai aksi dan upaya pemberantasan KKN guna terciptanya Kota Depok yang bersih dan bebas KKN. Di Jalan Boulevard Raya, Kota Kembang, Jati Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok , Jawa Barat. Kamis, (11/02/2021).
Dalam jumpa pers Lindens Ginting sebagai ketua umum NCW menyampaikan bahwa, ada dugaan tindak pidana yang oleh Mr D. Terkait dengan pemblokiran oleh pihak kuasa pengguna anggaran. Terbukti dengan adanya penerimaan berupa cek sebesar Rp 144 juta, oleh Mr D. Lalu dalam waktu singkat kontraktor atau perusahaan yang melakukan kegiatan tersebut membuka pemblokiranya sehingga pencairan bisa terjadi. Untuk itu, NCW akan melakukan pengawalan terhadap kasus ini. “Kami mohon kepada pihak Kejaksaan untuk melaksanakan secara profesional agar Depok tetap bersih. Dan bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Depok. Mohon kiranya semua pihak dapat mepahami, Ini adalah sebuah tindakan oleh Mr D,” kata Ketum NCW.

Dalam hal ini, Sekjen NCW berkomitmen akan mengawal kasus ini. Mulai dari Kejari, Kejati, sampai Kejagung. “Sampai adanya keputusan Hukum yang ingkrah. Akan kita kawal trus.” Kata Sekjen. Karena ini kaitanya adalah penggunaan dana APBN atau APBD, yang notabene merupakan pajak dari uang rakyat. Sehingga tidak boleh sembarangan mengelola uang rakyat. “Ini harus ada pertanggungjawaban secara jelas dan penggunaanya harus benar.” Kata Sekjen.
Ketua DPD NCW Jabar Bapak Hendra, mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional, dan dalam rangka hari pers Nasional, Hendra mengatakan bahwa pihaknya tetap konsen dengan Visi Misi, untuk turut membantu Pemerintah dalam memberantas Korupsi yang ada. “Kita sudah melayangkan Surat ke BPK, terkait LHP yang akan segera dikeluarkan pada tgl 25 Februari 2021, Kami akan membuat statement, bahwa kami tetap konsen dengan Visi Misi Kami dalam memberantas Korupsi di Kota depok yang kita cintai ini.” Pungkas Ketua DPD NCW.
(TK)