Jasa WO (Wedding Organizer) Nyeleneh di Laporkan ke Pihak Berwajib

oleh
Tampilan Laman Biro Jasa (Sumber Foto: aishaweddings.com)

Jasa WO (Wedding Organizer) Nyeleneh di Laporkan ke Pihak Berwajib

www.suryanenggala.id– Jasa Wedding Organizer bernama Aisha Weddings sontak menjadi perbincangan publik setelah mempromosikan kawin siri, menikah di usia muda dan poligami. Biro jasa ini memberikan penawaran cukup nyeleneh dengan menekankan kalau perempuan harus nikah muda pada usia 12-21 dan tidak boleh lebih, yang dimana usia tersebut tergolong usia anak-anak.

Atas kejadian tersebut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan pihak Aisha Weddings ke Polisi dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Disebutkan dalam UU bahwasanya minimal usia pernikahan pasangan minimal 19 tahun. Dan di Indonesia sendiri juga sedang melakukan upaya keras pencegahan pernikahan anak usia dini. Namun Aisha Weddings menawarkan menikah di usia 12-21 tahun.
“Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih. Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu. Tugasmu sebagai gadis adalah melayani kebutuhan suamimu. Anda harus bergantung pada seorang pria sedini mungkin untuk keluarga yang stabil dan bahagia. Jangan menjadi beban bagi orang tua Anda, temukan pria lebih awal!, “ demikian tulisan blog Aisha Weddings.

Selain itu Aisha Weddings juga menawarkan proses pernikahan siri secara terang-terangan.
” Aisha Weddings percaya akan pentingnya Nikah Siri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT. Di atas segalanya, kami dengan ketat mengikuti dan mematuhi ajaran Alquran sebagai kata suci Allah SWT. ” demikian bunyi kalimat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *