Audiensi Ormas PEKAT IB DPW Jawa Barat Dengan Ketua Gugus Tugas Covid-19
www.suryanenggala.id– Cimahi. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Jawa Barat, telah melakukan kegiatan audiensi ke Ketua Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Jawa Barat, bertempat di Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate Kota Bandung, hari Jumat (05/02/2021) serta diterima oleh Ketua Harian Tim Gugus Tugas Daud Achmad.

“Kami menyampaikan atas pelanggaran PPKM di wilayah Kota Bandung yang mana ketua tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandung dalam hal ini Walikota Bandung tidak tegas dalam melakukan penegakkan pelanggaran PPKM di wilayahnya, terutama terhadap para pelaku usaha hiburan malam dimana kita dari Ormas PEKAT IB JABAR sangat menyayangkan laporan dari jajaran ormas PEKAT IB DPD Kota Bandung. Dan telah menyampaikanya melalui surat atas pelanggaran tersebut kepada Walikota Bandung namun tidak cepat meresponnya.
“Kita mengharapkan supaya Ketua Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandung supaya memberikan tindakan tegas kepada para pelaku usaha hiburan malam, supaya tidak terkesan menantang dan membandel, bahkan ada salah satu tempat hiburan malam yang telah disegel oleh Satpol PP bahkan tutup paksa masih saja memberanikan diri membuka usahanya.” Ungkap Sekretaris PEKAT IB Jawa barat Andri Firmansyah, S.Sos.
Ketua DPW Jawa Barat Ormas PEKAT IB Boyke luthfiana Syahrir, S.H,M.H. menegaskan,”dirinya tidak mau marwah Pemerintah, atau institusi penegak hukum di wilayah Jawa Barat di permainkan oleh oknum para pelaku usaha jasa hiburan malam yang selalu menganggap kecil suatu permasalahan, padahal jelas situasi pendemi Covid-19 ini yang banyak makan korban jiwa kita harus menaati arahan dari pemerintah untuk tetap menaati protokol kesehatan, harus disikapi berani dan tegas”.
Boyke menambahkan,”di sekitar jalan Sulanjana yang mana terlihat tertutup dan sepi nyaris tidak ada kehidupan atau kegiatan tapi anehnya banyak parkir mobil termasuk di jalan seputaran bundaran Balubur yg sangat terasa aneh banyak parkir mobil,” tuturnya.
Ketua DPW Ormas PEKAT IB Jabar pun berharap kepada Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 kota Bandung dalam hal ini Walikota Bandung dapat segera meresponnya atau berkoordinasi dengan jajaran Pekat IB DPD Kota Bandung sebagaimana tatanan kewilayahanya,” tandasnya.
Saya sebagai ketua DPW PEKAT IB Jawa Barat menegaskan,”kalau memang jajaran Pemkot Kota Bandung dan Propinsi tidak berani melakukan sikap tegas atas pelanggaran PPKM ini kami akan membawa permasalahan ini ke DPP Pekat IB tingkat pusat di Jakarta agar segera melakukan komunikasi dengan ketua Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Republik Indonesia, Kapolri serta Panglima TNI,” tuturnya.
Ketua DPD PEKAT IB Kota Cimahi yang ikut serta dalam audiensi ini Sri Hayati, S.Pd mengatakan kepada wartawan, “kami di DPD Ormas PEKAT IB Kota Cimahi dalam penerapan PPKM sangat baik dan para pelaku usaha sangat menaati jam operasional jam buka usahanya,” imbuhnya.
Dalam keterangan singkat yang disampaikan oleh Ketua Harian Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad saat menerima audiensi Ormas PEKAT IB Jawa Barat mengatakan,”Kami berterimakasih atas dialog serta informasi dari rekan rekan DPW Ormas PEKAT IB Jawa Barat yang sangat peduli akan Covid-19 ini, saya akan berkordinasi degan pihak-pihak terkait termasuk Pemkot Bandung, serta menyampaikanya kepada Gubernur Jawa Barat selaku Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19.” pungkasnya.
(Dn)