Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Berencana di Sukatani Bekasi

oleh -152 Dilihat
Kapolres Hendra Gunawan memberikan keterangan saat jumpa pers (foto: Humas Polres Metro Bekasi)

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Berencana di Sukatani Bekasi

www.suryanenggala.id Bekasi. Kapolres Metro Bekasi mengungkap kasus pembunuhan berencana di Sukatani Bekasi saat jumpa pers di aula Polres Metro Bekasi pada Kamis (04/02/2021). Kapolres Metro Bekasi Kompol Hendra Gunawan memimpin langsung kegiatan jumpa pers tersebut.

Setelah beberapa jam dari penyelidikan dan pengembangan, Polisi menjelaskan bahwa Pelaku berinisial (MR) berhasil diamankan. Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti.

Pertistiwa ini terjadi pada Selasa, (02/02/2021) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah si korban inisial (A) kampung Serengseng Kali Abang, Desa Suka Mulya, Kecamatan Sukatani, Bekasi.

Dengan kronologi pelaku masuk rumah korban dengan keadaan sepi pihak rumah sedang tidur,pada saat di ruangan makan pelaku ambil gunting dari lemari pada saat itu korban terbangun dan ketika berhadapan si pelaku langsung menikam korban dengan gunting. Naas korban meninggal dengan 5 luka tusukan gunting pada bagian 2 leher, 2 dada, 1 perut.

“Motif pembunuhan berencana ini  berdasar adanya dendam karena ada permasalahan Asusila oleh anak korban kepada anak pelaku, selain itu juga ada hubungan gelap antara pelaku dan istri korban,” penjelasan Hendra Gunawan saat jumpa pers.

Akibat perbuatan si korban polisi menetapkan dengan tindak pidana pasal 340 junto 338 KUHP pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun.

(AMR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *