Evaluasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap Kedua di Kota Cimahi

oleh
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana Saat Memimpin Rapat Evaluasi PPKM Tahap Kedua. ( Sumber : Humas Kota Cimahi ).

Evaluasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap Kedua di Kota Cimahi

www.suryanenggala.id– Cimahi. Disisa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua yang berlangsung hingga 8 Februari mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akan terus memperketat penerapan protokol kesehatan.

Hal itu terungkap pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Tahap kedua di Kota Cimahi bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Cimahi, Jl. Rd. Demang Hardjakusumah, Cihanjuang, Kota Cimahi pada Jum’at (05/02/2021).

Ditemui usai kegiatan, Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengungkapkan, meskipun Kota Cimahi sudah dinilai baik dalam penerapan PPKM. Namun dirinya bersama seluruh jajaran SKPD berkomitmen untuk meningkatkan hal yang sudah berjalan.

Baca juga :

“Hari ini kami melaksanakan evaluasi PPKM yang kedua. Ini hasilnya akan dibawa nanti dalam rapat Forkopimda sebagai evaluasi akhir pelaksanaan PPKM jilid dua. Ada beberapa hal yang disampaikan dalam evaluasi tadi. Yang pertama, Mulai dari kondisi penyebaran Covid-19 yang ada di Kota Cimahi, bahwa sampai saat ini memang ada peningkatan yang terkonfirmasi positif dan yang meninggal, tetapi ada peningkatan yang signifikan juga yang sembuh. ” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, adanya tambahan 10 orang yang meninggal dunia selama pelaksanaan PPKM tahap kedua. Ternyata sebagian besar dari korban yang meninggal dunia tersebut merupakan kelompok Lanjut Usia (Lansia) yang sebelumnya telah memiliki comorbid penyakit bawaan saat dievaluasi oleh pihak terkait, khususnya jantung dan paru-paru. Hal ini mengakibatkan kondisi mereka menjadi lebih rentan ketika terserang Covid-19. Disamping itu, pihaknya mengklaim bahwa para lansia tersebut terlambat untuk memeriksakan dirinya ke dokter. Sehingga tidak sempat mendapatkan perawatan yang selayaknya.

“Di rumahnya dianggap penyakit biasa sehingga tidak deteksi dini terhadap lansia ini. Akhirnya terlambat melaporkan kepada pihak kesehatan ataupun di rumah sakit sehingga setelah dirawat di rumah sakit ternyata yang lansia ini positif Covid-19. Dan hasilnya dinyatakan positif pun setelah meninggal dunia. Kadang-kadang ini karena keterlambatan dari pihak keluarga ataupun yang lainnya untuk melaporkan kepada pihak kesehatan,” ujar Ngatiyana.

Ngatiyana memastikan, seluruh jajaran SKPD terkait di lingkungan Pemkot Cimahi akan lebih mengoptimalkan pelaksanaan PPKM tahap kedua hingga 8 Februari mendatang. Tentang akan adanya perpanjangan PPKM yang nanti akan dilaksanakan secara mikro di tingkat RT/RW maupun kelurahan. Pihaknya akan melakukan rapat evaluasi pelaksanaan PPKM tahap kedua bersama unsur Forkopimda. Disamping itu, Ia juga akan menunggu petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat terlebih dahulu mengenai kelanjutan pelaksanaan PPKM ini nantinya.

Baca juga:
Evaluasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap Kedua di Kota Cimahi
Suasana Rapat Evaluasi PPKM. ( Sumber : Humas Kota Cimahi ).
Evaluasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap Kedua di Kota Cimahi
Plt. Wali Kota Cimahi Saat Ditemui Awak Media. ( Sumber : Humas Kota Cimahi ).

“Kalau memang itu perlu dilanjutkan, berarti kita mungkin dirubah sedikit polanya sehingga penyesuaian dari lingkungan dan sebagainya. Apakah sampai tingkat kelurahan atau sampai tingkat RW. Yang jelas saat ini jajaran RW, Hansip dan sebagainya juga sudah turut serta dalam penanganan pencegahan terhadap Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Intinya kan melalui PPKM ini bagaimana caranya ekonomi tetap berjalan tetapi pencegahan Covid-19 atau kesehatan juga berjalan,” tutur Ngatiyana.

Terakhir, dengan positivity rate yang masih tinggi di berbagai daerah termasuk di Kota Cimahi, Ngatiyana mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan serta kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah. Diakuinya, segala upaya yang dijalankan oleh pemerintah daerah untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 tidak akan ada artinya tanpa adanya kesadaran tinggi dari masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-harinya.

“Cimahi mendapatkan apresiasi dari Pak Gubernur Jawa Barat karena tingkat kesadaran menggunakan maskernya itu sudah mencapai 84%. Ini adalah yang tertinggi di Jawa Barat. Mungkin masyarakat sudah mulai sadar dan semakin meningkat bahwa Covid-19 masih ada di kota cimahi.

Ke depannya saya mengimbau kepada seluruh warga Kota Cimahi agar tetap menjaga kewaspadaan dan tetap harus melaksanakan protokol kesehatan dengan baik,” pungkasnya.

(Dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *