Cara Menghapus Data di Apk Pinjaman Online (Pinjol)
www.suryanenggala.id– Bagi anda yang sudah merasakan bagaimana kerugian yang didapatkan ketika sudah meminjam uang di pinjaman online, pastinya akan merasa menyesal dan tidak ingin mengulanginya lagi. Sayangnya pemberitahuan informasi selalu saja dilakukan tanpa henti.
Nah, anda bisa menerapkan beberapa langkah berikut untuk menghapus data yang sudah tersimpan oleh pinjaman online sehingga sudah tidak ada lagi pemberitahuan informasi dan peringatan lainnya.
Sebelum menghapus data, ada beberapa hal yang harus anda perhatikan terlebih dahulu. Salah satunya adalah kewajiban pembayaran hutang bagi peminjam. Sebagai salah satu bentuk tangggung jawab karena telah meminjam uang di fintech, Maka anda harus melunasi uang yang sudah anda pinjam sesuai dengan kesepakatan yang sudah di setejui sebelumnya.
Berikut cara menghapus data dari pinjol:
- Jika pinjaman sudah lunas, hubungi call center pinjol tersebut dan mengajukan permohonan penghapusan data pribadimu.
- Hapus aplikasi pinjol yang sudah terinstall di smartphone.
- Ganti SIM card.
- Hapus akun media sosial WA, IG, LINE hingga Facebook.
- Ganti dengan akun bernomor baru.
- Jika gangguan masih berlanjut, laporkan ke OJK
Pemerintah juga mendorong agar praktek penyalahgunaan ini tidak berlarut-larut. Pinjol yang melakukan penyalahgunaan data akan dikenakan sanksi perdata maupun pidana yang cukup berat melalui RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Semoga cara ini bisa membantumu keluar dari masalah penyalahgunaan data nasabah dalam aplikasi pinjaman online ya.