Sempat Tertunda, Plt. Walikota Cimahi Akhirnya Jalani Penyuntikan Vaksin Covid-19 Tahap Kedua

oleh
Saat Proses Penyuntikan Vaksin. ( Sumber : Humas Kota Cimahi )

Sempat Tertunda, Plt. Walikota Cimahi Akhirnya Jalani Penyuntikan Vaksin Covid-19 Tahap Kedua

www.suryanenggala.id– Cimahi. Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cimahi Letkol Inf. (Purn) Ngatiyana akhirnya menjalani penyuntikan vaksin Covid-19 tahap kedua setelah sempat tertunda satu hari, bertempat di kediaman resminya di Komplek Perumahan Kota Mas, Padasuka, Kota Cimahi pada Jumat (29/01/2021).

“Kemarin saya kebetulan banyak kegiatan, kemudian lambung saya juga kurang enak gitu sehingga saya minta tunda sehari. Tadinya harusnya pagi tapi kegiatannya padat, diundur sampai jam 3 sore tapi masih padat juga kegiatannya. Jam 7 malam inilah kita lakasanakan vaksinasi untuk yang kedua kalinya,” ungkapnya.

Sesaat sebelum menjalani penyuntikan Vaksin Covid-19, Ngatiyana melakukan Rapid Test anti-gen terlebih dahulu. Setelah diketahui hasilnya negative, maka dilanjutkan dengan proses penyuntikan vaksin. Pasca menerima penyuntikan vaksin produksi Sinovac tersebut, dirinya tidak merasakan efek atau gejala yang signifikan pada tubuhnya.

“Ini belum terasa apa-apa. Kemarin juga yang pertama hanya ngantuk aja. Kalau ini hanya ngantuk mungkin sama saja seperti kemarin, mudah-udahan tidak ada efek tambahan apa-apa,” kata Ngatiyana.

Baca juga :

Saat ditanya terkait adanya arahan dari pemerintah pusat dan provinsi tentang perlunya penerapan karantina wilayah dalam rangka mengurangi penularan Covid-19, pihaknya mengaku belum menerima informasi lebih mengenai hal tersebut. Menurutnya, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau yang sering disebut sebagai PSBB proporsional yang saat ini sudah memasuki tahap kedua dinilai sudah berhasil menurunkan tingkat kematian dan pertambahan konfirmasi kasus positif Covid-19 di Kota Cimahi. Atas dasar itu, apabila memang harus diterapkan karantina wilayah ke depannya, maka hanya akan diimplementasikan secara terbatas untuk kelurahan atau RW-RW yang penambahan kasusnya dinilai paling tinggi.

Sempat Tertunda, Plt. Walikota Cimahi Akhirnya Jalani  Penyuntikan Vaksin Covid-19 Tahap Kedua
Sebelum Penyuntikan Vaksin Dilakukan Rapid Test Antigen. ( Sumber : Humas Kota Cimahi )
Sempat Tertunda, Plt. Walikota Cimahi Akhirnya Jalani  Penyuntikan Vaksin Covid-19 Tahap Kedua
Plt. Walikota Cimahi Saat Ditemui Awak Media Setelah Disuntik Vaksin Tahap Kedua. ( Sumber : Humas Kota Cimahi )
Baca juga :

“Saya belum mendengar kalau berita untuk karantina wilayah. Nanti kita lihat dulu, kalau memang ada surat petunjuk dari pusat untuk melaksanakan karantina wilayah, akan kita laksanakan. Kebetulan Cimahi itu kan sudah zona orange. Mungkin kalau memang ada petunjuk untuk ada karantina wilayah. Kita pilih wilayah mana, kelurahan mana atau RW mana yang nanti harus dikarantina,” tutur Ngatiyana.

Dikatakan Ngatiyana, penerapan PPKM memang berbeda intensitasnya dengan karantina wilayah karena lebih menitikberatkan pada pembatasan kegiatan di tengah masyarakat. Sejalan dengan itu, tujuan utama pelaksanaan PPKM adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan prinsip 3-M (Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun, dan Menjaga jarak). Menurutnya, PPKM adalah solusi terbaik untuk saat ini dimana upaya pencegahan Covid-19 bisa berjalan tanpa harus menghentikan kegiatan perekonomian di tengah masyarakat.

“Melalui pelaksanaan PPKM perpanjangan ini, harapannya ekonomi harus pulih dan tetap berjalan. Sehingga kita lebih mengutamakan patroli-patroli di wilayah itu dengan sasarannya adalah mengurangi kerumunan-kerumunan yang tidak perlu. Kalau masalah toko dan pasar modern boleh lah sampai jam 8 malam. Kalau untuk para PKL, memang mereka kan biasanya antara jam 6 atau jam 7 baru buka, jam 9 lah bisa selesai. Yang paling penting itu supaya jangan sampai banyak kerumunan. ” pungkas Ngatiyana.

(Dn)

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *