Polres Bandara Soekarno Hatta Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 1,4 Miliar
www.suryanenggala.id-Jakarta. Tertangkapnya inisial R, berawal dari laporan korban Bambang Hermanto pada akhir Desember 2020. Dia mengaku ditawarkan tukar uang rupiah dengan dolar AS di kawasan bandara Soekarno hatta.
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka R, awalnya tumpukan uang dolar palsu tersebut didapatkannya dari tersangka A yang hingga kini masih dicari keberadaanya.
“Maka tim Garuda Polres Bandara Soekarno Hatta, langsung melakukan penyelidikan terkait Harga Kurs di bawah standar,” tutur Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, Kamis (28/01/2021).
Untuk mencari mangsa agar bisa dolar ditukar ke rupiah, tersangka R memberikan dolar palsu tersebut kepada A dan TP.
“Satu gepok isinya 100 lembar, bila dikalikan 10 berarti isinya 1.000 lembar dolar palsu. Trus bila dikalikan berarti 100 ribu dolar Amerika Serikat, bila dirupiahkan sekitar Rp 1,4 miliar,” ungkap Kombes Pol Adi Ferdian.
“A dan TP mencari korban ke sekitar bandara, mengandalkan informasi dari mulut ke mulut. Tidak mengandalkan media sosial,” ujar Kapolres.
Atas perbuatannya, kini ketiga tersangka dijerat hukum dengan dugaan pasal 244, 245 dan 240 KUHP Dengan ancaman 15 tahun penjara.
Pada waktu sebelum menemukan korban, ketiga pelaku tersebut berhasil diciduk. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 10 bundel uang palsu pecahan 100 dolar AS.
(TK)
Response (1)