Sempat Jadi Sorotan Ormas GKNI Viral Penggerebekan Lokasi Perjudian dan Sabung Ayam
www.suryanenggala.id-– Banyuwangi. Ormas merupakan perwujudan dari berlangsungnya masyarakat sipil yang berfungsi menjembatani, memperjuangkan, dan membela kepentingan rakyat. Disamping itu, Ormas GKNI Banyuwangi Selasa (26/01/2021) mendapat laporan adanya dugaan judi sabung ayam yang cukup besar berlokasi di daerah Desa Balak Kecamatan Songgon.
Ditengah pandemi Covid-19 beberapa perwakilan pengurus GKNI turun melihat secara langsung dan membuktikan bahwa dugaan judi sabung ayam tersebut benar adanya.
Sigit Widiyanto S.E Ketua Ormas GKNI Kabupaten Banyuwangi menyampaikan kepada tim media jika hal ini menjadi sorotan dan sangat di sayangkan sekali jika tidak ada pihak terkait yang membubarkan.
Baca juga :
“jangan hanya orang hajatan yang di bubarkan namun adanya dugaan perjudian terkait sabung ayam juga perlu dibubarkan. Karena seolah ada pembiaran dari pejabat terkait di sekitar Desa Balak, Kec. Songgon maka dari itu kami dari Ormas Garuda Kencana Nusantara Indonesia Kab. Banyuwangi meminta kepada aparat penegak hukum agar tidak masuk angin begitu juga kepada Satgas Covid-19. Jika ingin menegakan kedisiplinan protokol kesehatan sehingga tidak tebang pilih karena di lokasi sabung ayam juga banyak kerumunan massa. ” Ujarnya
Masih kata Sigit pada rekan media “Kami menduga adanya beberapa pelanggaran yang bisa di jerat ke Pasal 303 KUHP juncto Pasal 2 UU RI No. 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian, Pasal 93 juncto pasal 9 UU RI No. 6 tahun 2018 tetang kekarantinaan kesehatan. Kegiatan tersebut bisa memicu peningkatan jumlah penderita Covid-19 dan ini menjadi perhatian yang sangat serius untuk menekan angka kerumunan massa. ” Imbuh Sigit
Sempat viral di media sosial pemberitaan lokasi perjudian dan sabung ayam di Desa Balak, Kec. Songgon hari ini Polresta Banyuwangi Polsek Songgon Kamis (28/01/2021) sekira pukul 10.00 WIB telah melaksanakan upaya penggerebekan Judi Sabung ayam yang berlokasi di Dusun Wonorejo, Desa Balak, Songgon Kabupaten Banyuwangi.
Penggrebegan dilaksanakan gabungan antara Resmob Polresta Banyuwangi dan Anggota Polsek Songgon yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Songgon, Aiptu Torik.
(St)