Razia Balap Liar, Polsek Sambit Amankan 19 Motor
www.suryanenggala.id– Ponorogo. Para pemuda yang suka merombak motornya di Jl. Baru Kemuning Kecamatan Sambit kini harus berhati-hati. Karena Senin (25/1/21) diadakan Razia balap liar oleh anggota Polsek Sambit dipimpin Kapolsek Sambit AKP Sutriatno, S.Kom. M.H.
Giat bersama 18 personil ini diadakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas dan keresahan masyarakat tentang adanya informasi balap liar dijalan baru.
“Sasaran operasi/razia ini adalah para pelaku balap liar/Freestyle motor dan kendaraan bermotor yang secara fisik tidak lengkap/tidak sesuai standard. ” Ujar Kapolsek Sambit.
Diamati petugas pakaian preman dibagi di 8 titik disepanjang jalan baru. Pada saat pelaku balap liar ataupun pengendara yang kendaraannya tidak sesuai standarnya berhenti kemudian petugas langsung datang dan mengambil kunci motor pelaku.
Kemudian petugas polsek Sambit pakaian dinas datang dan membawa pelaku beserta barang bukti ke tempat lapang. dan menghubungi petugas satlantas Polres Ponorogo untuk melakukan tilang kepada pelaku/pelanggar lalu lintas


“Kami telah mengamankan BB (Barang Bukti) kendaraan R2 sebanyak 19 unit yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dan juga kelengkapan kendaraan dan kemudian dilakukan tindakan penilangan oleh petugas Sat Lantas Polres Ponorogo. Dan selanjutnya Barang Bukti diamankan di Mapolres Ponorogo. ” Lanjut AKP Sutriatno.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat supaya selalu menaati peraturan lalu lintas agar selamat dan tidak dikenai sanksi oleh pihak yang berwajib. ” Motor wajib standard dan jangan ugal-ugalan, sayangi nyawa masing-masing, ingat keluarga kita yang ada dirumah.” Himbaunya.
(LL)