H. Mohamad Syafi’am, S.H. Gelar Sosialisasi Perda di Awal Tahun 2021
www.suryanenggala.id- Gresik. Sosialisasi Perda merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang wajib dilaksanakan bagi semua anggota DPRD sesuai dengan ketentuan per Undang-Undangan yaitu UU no. 12 Tahun 2011. Begitu halnya dengan H. Mohamad Syafi’am, S.H.salah satu anggota DPRD Gresik Komisi 3.
“Komisi 3 DPRD Gresik dalam tugasnya yang membidangi pembangunan, lingkungan hidup dan infrastruktur bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat terkait pembangunan daerah.” Ucap Syafi’am dalam pidatonya kepada warga Desa Wonorejo Kecamatan Balong Panggang, Senin (25/01/2021).
“Desa Wonorejo ini masih banyak membutuhkan pembangunan infrastruktur, dan kami akan fokuskan terhadap jalan desa, jalan lingkungan, jalan usaha tani. Karena Desa Wonorejo ini cukup bisa diandalkan di sektor pertanianya,” ungkap Syafi’am.
Kegiatan yang berlokasi di dua tempat yaitu Desa Wonorejo dan Desa Klotok Kecamatan Balong Panggang itu mendapatkan apresiasi yang bagus dari pesertanya. Kegiatan ini terlaksana masih dengan mentaati aturan prokes yang ada , peserta wajib memakai masker, cuci tangan dan maksimal 20 puluh orang saja dalam satu ruangan.
Dalam kesempatan itu Kepala Desa Wonorejo Rawoto dan Kepala Desa Klotok Suheri memberikan dukungan kepada syafi’am agar terus berupaya untuk membangun infrastruktur di wilayah mereka dan desa-desa yang lain. Syafi’am juga berjanji akan terus memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah Dapilnya.
(As)