HOAX SIM C dan SIM A Bisa Cairkan Dana Bantuan Covid-19 Rp 900 Ribu
www.suryanenggala.id- Surabaya. Beredar postingan narasi di media sosial yang menyebutkan bahwasannya bagi siapapun yang memiliki SIM A dan SIM C bisa mendapatkan dan mencairkan dana bantuan Covid-19 sebesar 900 ribu rupiah.
Dalam klaimnya bantuan tersebut akan diberikan satu bulan sekali dan akan diberikan mulai Januari Hingga Mei 2021 hanya dengan catatan SIM masih hidup atau valid.
Berikut narasi yang tersebar :
“yang sudah punya sim C
Boleh coba di cek apakah sim C dan sim A
anda dapat bantuan Covid-19 Rp. 900.000/bulan
Selama 4 bulan syarat utama sim masih hidup atau valid
Mulai Januari sampai Mei 2021
di link ini:
https//s.id/ektp-covid19”
Namun setelah di telusuri PT Jasa Raharja telah memberikan klarifikasi. Bahwasanya, postingan yang menyebutkan SIM A dan SIM C bisa mendapatkan bantuan Covid-19 adalah hoax semata. PT Jasa Raharja telah membuat postingan melalui akun Instagramnya dan memberikan lebel Hoax pada narasi tersebut. Dan masyarakat dimintai untuk berhati-hati agar tidak terjerumus pada berita yang tidak benar.
“Hai Jasfren. Jasmin ingin mengingatkan untuk selalu hati-hati terhadap berita hoax mengenai Jasa Raharja. Karena, semua berita mengenai Jasa Raharja hanya akan diinformasikan melalui media sosial Jasa Raharja.
So, stay safe Jasfren!
#JasaRaharja
#BUMNUntukIndonesia”
(Tim)