Tujuh Daerah di Jawa Timur Zona Merah PPKM di Perpanjang
www.suryanenggala.id– Zona penyebaran Covid-19 di Jawa Timur terus meningkat. Saat ini terdapat tujuh daerah redzone di Jawa Timur. Yakni Nganjuk, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ponorogo, Trenggalek, Magetan dan Ngawi. Kriteria zona merah tersebut ditentukan oleh satgas Covid-19 termasuk juga BNPB.
Pemerintah pusat telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021. Perpanjangan PPKM dilakukan karena belum adanya perubahan dan hasil yang optimal dalam 10 hari setelah diberlakukan. Dari 73 Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM. Sebanyak 29 Kabupaten/Kota masih terdaftar dalam zona merah dengan resiko penularan tertinggi.
Dengan adanya penambahan Zona Merah di wilayah Jawa Timur. Saat ini, ada 15 Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM. Yakni Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamongan, Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Nganjuk, dan Kabupaten Kediri.
Sebelum ini tidak ada di wilayah Jawa Timur yang masuk ke zona kuning, sebagian besar zona orange dan zona merah. Zona kuning bukan berarti daerah tersebut bebas Covid-19. Sebab daerah tersebut sewaktu-waktu dapat berubah ke zona orange dan bisa berlanjut ke zona merah. Dihimbau untuk seluruh masyarakat dan pemerintah daerah setempat harus tetap ekstra waspada.