Tilang di Jalan Raya di Hapus di Alihkan ke Proses Digital
www.suryanenggala.id– Mekanisme tilang di jalan raya rencananya akan dihapus dan digantikan kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal ini disampaikan oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Parbowo.
Kebijakan ini memperoleh dukungan dari semua pihak baik masyarakat dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Dengan ini rencana tersebut dapat merubah wajah Polri menjadi lebih Humanis.
“Kedepannya polantas hanya mengatur lalu lintas tidak perlu menilang, “ kata Poengky Indarti selaku Komisioner Kompolnas (22/01/2021).
Sebelum ini banyak keluhan dari masyarakat atas tindakan polantas yang melakukan kecurangan. Dengan langsung main tilang dengan tujuan pungli (pungutan liar). Dengan adanya kamera tilang elektronik ini Polisi bisa mengedepankan harkamtibmas (Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) dan masyarakatpun tidak merasa dirugikan.
Di Jakarta sendiri setidaknya sudah terdapat setidaknya 53 kamera ETLE pada sejumlah ruas jalan. Polda Metro Jaya menyambut bahagia rencana tersebut. Di tahun 2021 ini Polda Metro Jaya mengajukan proposal kepada PEMDA DKI Jakarta guna penambahan 50 unit kamera ELTE.
Tidak hanya di Jakarta, untuk saat ini beberapa kota di Indonesia sudah memasang Elektronik Traffic Law Enforcement (ELTE). Seperti di Semarang, Surabaya, Solo, dan Makasar. Hal ini guna meminimalisir dan mencegah tindakan menyimpang oleh aparat Polantas. Selain itu kamera tilang elektronik tak hanya memantau pelanggaran lalu lintas. Melainkan juga tindak kejahatan ataupun kriminal, karena telah terintegrasi dengan Command Center Polri.