Koperasi “Syetan” Banyak Meresahkan Masyarakat di Bojonegoro

oleh -307 Dilihat
Ilustrasi Koperasi "Syetan"

Koperasi “Syetan” Banyak Meresahkan Masyarakat di Bojonegoro

www.suryanenggala.id– Bojonegoro. Adanya praktik Koperasi Simpan Pinjam dengan bunga yang sangat tinggi dan dengan cara penagihan yang tidak wajar, sangat meresahkan masyarakat. Betapa tidak, mereka meminjamkan uang dengan sasaran masyarakat ekonomi lemah.
Dan jika mengalami keterlambatan pembayaran, cara penagihannya dilakukan dengan pengutipan tagihan setiap hari dengan mendatangi rumah-rumah nasabah hingga larut malam. Malah mereka berani masuk langsung ke rumah tanpa seizin tuan rumah. Serta memakai kata-kata yang bernada keras dan menjurus kasar. Sehingga nasabah merasa ketakutan. Koperasi “Syetan”, demikian warga menamakan koperasi tersebut.

Menanggapi pengaduan dan keresahan masyarakat terkait dengan kegiatan usaha koperasi “Syetan” tersebut, Tony Mustofa sebagai Ketua Kantor Hukum Nenggala Alugoro (KHNA) Cabang Bojonegoro mengatakan, “Kehadirian koperasi simpan pinjam dengan suku bunga yang sangat tinggi sangat meresahkan. Sehingga masyarakat yang meminjam uang di koperasi tersebut menjadi terjerat dan sulit membayar hutang. Bayangkan, mereka meminjamkan uang Rp. 1,5 Juta yang diterima Rp. 1,2 Juta dan harus mengangsur setiap minggu Rp. 195 ribu selama 10 kali tidak boleh libur membayar.” ungkap Tony Mustofa kepada Media Surya Nenggala, Kamis (21/01/2020).

Cara yang demikian ini, kata Tony Mustofa, bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun sebaliknya membuat ekonomi warga semakin terpuruk. Dan koperasi “Syetan” yang demikian bisa dibilang lebih menjurus sebagai rentenir berkedok koperasi.

Baca juga:

Ada dua nasabah Koperasi “Syetan” yang sudah mengadukan ke KHNA Cabang Bojonegoro, sebut saja LK (37 tahun) warga Kecamatan Ngambon dan SY (35 tahun) warga Kecamatan Balen.
LK yang sehari-hari berprofesi sebagai guru swasta dan punya usaha warung makan menuturkan kepada Media Surya Nenggala, mengalami keterlambatan pembayaran sehingga mendapatkan intimidasi dan perlakuan tidak sopan oleh petugas Koperasi “Syetan” tersebut.
“Mereka sampai mengirim pesan suara di Whatsapp bilang ke saya bajingan dan melecehkan profesi saya sebagai guru”, jelas ibu 2 anak ini sambil menunjukkan bukti pesan suara Whatsapp nya.

Beda lagi yang dialami SY. Karena keterlambatannya dan belum bisa membayar, sampai tidak berani membuka pintu rumah nya selama 2 bulan lebih. Dan setiap hari selalu didatangi petugasnya.
“Masa nagih hutang kok gak tahu waktu, pernah saya ditagih habis Maghrib dan ditungguin sampai Isya’ memaksa saya untuk bayar. Padahal saya sudah bilang tidak ada uang sama sekali. Malah kata-kata kotor yang saya dapat. Pernah juga saya di hadang dan ditungguin di gang depan rumah sampai tidak berani pulang”, mengisahkan apa yang dialaminya kepada Media Surya Nenggala.

Dari pengaduan korban Koperasi “Syetan” tersebut, KHNA Cabang Bojonegoro akan melakukan upaya hukum jika memang Koperasi “Syetan” itu telah melakukan unsur pemerasan dan menyimpang dari tujuan Koperasi itu sendiri.

(Tn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *