LPKSM Pasopati Ungkap Dugaan APBDES Fiktif

oleh -183 Dilihat
(Foto:Ek/SuryaNenggala)

LPKSM Pasopati Ungkap Dugaan APBDES Fiktif

www.suryanenggala.id– Magetan. Dugaan penyelewengan dalam pengelolaan Dana Desa di tahun 2020 lalu kemungkinan besar bisa saja terjadi. Berbagai modus dugaan tindak pidana korupsi sebenarnya bisa di antisipasi jika masyarakat dan para perangkat itu sendiri mengawasi setiap langkah yang dilakukan oleh Pemdes dalam melaksanakan Dana Desa.

Berdasarkan investigasi serta klarifikasi LPKSM Pasopati disalah satu desa wilayah Kabupaten Magetan, LPK SM Pasopati melakukan penelurusan data APBDes tahun 2020 yang diduga fiktif. Sesuai data yang didapatkan dari Kemendes, ada beberapa pos anggaran mencurigakan. Salah satunya APBDes Desa Nitikan Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan. Dalam kode rekening tertentu, Dana Desa digunakan untuk festifal kesenian, adat atau kebudayaan dan keagamaan ( Hut RI, raya keagamaan ) senilai Rp. 53.468.800. Namun, anggaran tersebut diduga tidak digunakan sepenuhnya .

Agus supriyanto, aktivis dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPK SM) Pasopati menyampaikan pada surya Nenggala bahwa berdasarkan penelusuran dari LPK SM Pasopati, didapati Anggaran Dana Desa yang diduga tidak sesuai dengan hasil keterangan dari perangkat ketika ditemui di kantor Desa Nitikan.

” Dari dana sebesar 53 juta, terserap 16 juta untuk kegiatan keagamaan ditahun 2020. Sisanya dilakukan perubahan anggaran kegiatan (PAK). Itu pun menurut keterangan dari perangkat Desa Nitikan. ” ujar Agus.

Baca juga:

Tak hanya berhenti disitu, dalam penelusuran berikutnya Agus berhasil menemui Supriyanto, Kepala Desa setempat di ruang kerjanya pada Kamis, (21/01/2021). Kades membenarkan bahwa dana sebesar 53 juta itu sudah terserap sebesar 16 jutaan dan sisanya di PAK kan.

LPKSM Pasopati Ungkap Dugaan APBDES Fiktif
Agus, Aktifis LPKSM PASOPATI saat klarifikasi di Kantor Desa Nitikan
LPKSM Pasopati Ungkap Dugaan APBDES Fiktif
Supriyanto, Kepala Desa Nitikan saat memberikan penjelasan kepada LPKSM PASOPATI.

” berdasarkan penyampaian Kepala Desa, untuk sisa dana sebesar 36 jutaan yang dimaksud akan digunakan untuk penerangan jalan sambil menunjuk kepada tiang listrik yang dimaksud. Itu barangnya mas, masih akan dilakukan pemasangan di perempatan jalan dengan anggaran sisa. Dan juga digunakan untuk bantuan mushola di 14 titik di Desa Nitikan berupa meja dan iqro yang masih dipesankan. ” imbuh Agus dengan meniru gaya penyampaian Kades Nitikan.

Agus sangat menyayangkan dengan kebijakan Pemdes Nitikan yang diduga akan memfiktifkan sebagian anggaran kegiatan. ” Bagaimana bisa terjadi mas, Laporan Pertanggung Jawaban sudah dibuat di akhir tahun 2020 lalu. Sedangkan kegiatan belum selesai dan bahkan masih ada yang akan dipesankan. Terus bagaimana bisa muncul nota – nota pembelian barang dari kegiatan tersebut? apakah itu nota fiktif?”, lanjut Agus dengan nada geram.

Untuk itu, LPKSM Pasopati akan terus mengawasi pelaksanaan maupun realisasi APBDes di wilayah Kabupaten Magetan.

” Kita akan terus menelusuri data – data kegiatan yang berhubungan dengan APBDes khususnya Desa Nitikan. Karena masih akan ada lagi pos anggaran yang diduga fiktif. Saya berharap peran serta masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Anggaran Dana Desa diwilayah masing – masing hingga benar – benar transparant dan semua kegiatan bisa dinikmati masyarakat. ” pungkas Agus.

(Md/Ek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *