Penutupan Sementara Tempat Hiburan Malam Ponorogo Kembali Dilakukan
www.suryanenggala.id-Ponorogo. Seiring masih berkembang dan bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Ponorogo, Pemerintah Kabupaten Ponorogo tentu saja tidak mungkin tinggal diam menyikapi hal ini.
Seperti yang dilakukan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga di Ponorogo, Dr. Agus Sugiarto, M.Si tentang penutupan sementara hiburan malam (karaoke), Jumat (15/01/21).

Dalam surat himbauan yang dilayangkan kepada pengelola tempat hiburan malam ia menegaskan alasan dan pertimbangan menutup tempat hiburan malam sementara.
“Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Ponorogo Nomor 713/3558/405.01.3/2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang penerapan protokol kesehatan pada kegiatan Bidang Pendidikan, Kebudayaan, dan Kepariwisataan, maka dalam rangka memperkuat upaya serta efektivitas, pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19 di Ponorogo,” ujar Agus Sugiarto.
“Uji coba pembukaan operasional sementara ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dan menunggu rekomendasi gugus tugas satgas Covid-19 Kabupaten Ponorogo,” begitu isi surat edaran tersebut.
Tentu saja dengan harapan supaya bisa terus menekan angka penambahan pasien terkonfirmasi positif covid-19. “Semoga tetap bisa dimengerti dan dimaklumi, dan semoga keadaan segera membaik. Dengan begitu aktivitas ekonomi serta pariwisata bisa berjalan normal kembali,” harapnya.
(LL)