Angkringan dan Bilyard Desa Kradinan Dibubarkan Petugas
www.suryanenggala.id-Madiun. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kabupaten Madiun terus dijalankan. Muspika Kecamatan Dolopo pada malam Sabtu, (16/01/21) menggelar acara operasi langsung ke desa-desa dan kelurahan se-Kecamatan Dolopo. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini sesuai dengan SE Bupati Madiun No.130/19/402.01/2021).
Kegiatan dimulai Pukul 21.00 WIB. Camat Dolopo Herri Fajar di sambutan apel malam itu menyampaikan, “kita nanti meluncur ke desa-desa dan kelurahan, kita cek langsung operasi pelaksanaan PPKM hari ke 6 himbauan kita sudah cukup selama 5 hari ini. Pada malam hari ini kita lebih ketat lagi. Jadi minggu pertama sosialisasi dan tindakan minggu kedua tidak ada lagi yang melanggar. Kita optimalkan posko tingkat desa dan kelurahan sehingga didapatkan pencegahan dini terhadap kegiatan masyarakat. Semoga apa yang kita lakukan mendapat hasil maksimal pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Madiun,” ucap Camat.
Sasaran pertama Desa Glonggong sepanjang jalan Desa Glonggong tidak terlihat pelanggaran. Perjalanan Tim dilanjutkan menuju Kelurahan Milir kemudian tim melanjutkan ke wilayah Desa Kradinan.

Di Desa Kradinan sekitar pukul 22.00 WIB Tim Operasi menjumpai warung angringan masih ramai. Masih terlihat mengabaikan protokol kesehatan tentunya melanggar Surat Edaran Bupati tentang PPKM. Dengan santai pemuda-pemuda berkerumun main billiard dan ngopi.
Sebanyak kurang lebih 12 para pelanggar di Desa Kradinan tersebut diberi peringatan keras oleh AKP. Muslich Bawani, Kapolsek Dolopo. “Anda semua apa sudah kebal terhadap Corona? Apa bisa menjamin? Tidak ada yang kebal terhadap Corona. Merasa kuat kamu? Maka dari itu pakai masker sekali lagi pakai masker bantu pemerintah”. Tegas Kapolsek.
Kepala Desa Kradinan Ismono marah besar kepada warganya yang melakukan pelanggaran terhadap aturan PPKM ini. Dengan nada tinggi, Ismono memberikan teguran, “saya pikir panjenengan semua ini orang berpengalaman, orang ngerti dan bisa menghargai orang lain. Jangan tukar harga diri dengan sesuap nasi mas. Malu saya ini, sudah berapa kali saya ingatkan bahkan anda pernah saya panggil ke Kantor Desa namun tetap melanggar.” Tegas Ismono dengan emosi.
Setelah selesai di Desa Kradinan operasi dilanjutkan menuju Desa Lembah. Dalam perjalanannya petugas kembali mendapati Warung Kopi Cengkir masih melanggar PPKM. Para pelanggar berkerumun di Pos Kamling tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Melanjutkan operasi menuju Desa Ketawang dan masih saja ditemukan beberapa angkringan belum tutup hingga pukul 24.00 WIB dilanjutkan menuju pasar Dolopo lalu menuju Depan RSUD Dolopo dan operasi berakhir pukul 01.00 WIB.
Di akhir acara Camat berharap, ” kami berharap masyarakat tertib dalam menjalankan PPKM Karena kalau tidak kita kawal masyarakat akan lengah dan mengabaikan PPKM ini. Padahal 14 hari itu harus efektif menghentikan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Madiun utamanya”. Pungkas Camat.
(Wid)