Naas, Warga Karangwaluh Tewas Tersambar Petir

oleh
Proses identifikasi korban oleh Petugas Polsek Sampung (Foto:humas polsek Sampung)

Naas, Warga Karangwaluh Tewas Tersambar Petir

www.suryanenggala.id– Ponorogo. Nasib naas harus dialami oleh Kateni, warga Dukuh Nogo Desa Karangwaluh Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo. Pasalnya, pria 48 tahun ini harus meregang nyawa akibat tersambar petir di area persawahan pada Jum’at, (08/1/2021). Diketahui Korban saat itu sedang menggarap sawah lahan bengkok milik Narto, kamituwo dukuh setempat.

Kejadian bermula sekitar pukul 14.45 WIB, korban bersama dengan Kasiman (saksi I) sedang menggarap sawah bengkok milik Narto (Saksi II). Memang kondisi saat itu sedang turun hujan disertai petir. Ketika petir menyambar, kejadian berlangsung cepat dan korban langsung tergeletak disawah. Mengetahui korban tak sadarkan diri, saksi I kemudian menghubungi saksi II dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sampung.

Mendapatkan laporan dari saksi II, petugas lantas mendatangi tempat kejadian guna olah TKP, mencatat saksi – saksi serta melakukan pemeriksaan luar terhadap korban oleh petugas medis.

Naas, Warga Karangwaluh Tewas Tersambar Petir
Kediaman Kateni, korban tersambar petir
Foto: Humas polsek Sampung

“Kronologis kejadian berawal pada hari Jumat tanggal 08 Januari 2021, Sekira pukul 14.05 WIB korban bekerja bersama saksi I disawah milik saksi II. Saat hujan turun, saksi I mendengar suara petir. Korban bersama saksi I sempat terpental, tapi saksi I masih sadar lalu ia melihat korban sudah tergeletak tidak sadarkan diri di sawah. Lalu saksi I menghubungi saksi II dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Sampung.” Terang Kanit Reskrim Polsek Sampung, Aiptu Budi Waluyo, S.H.

“Hasil Pemeriksaan luar terhadap korban oleh petugas Medis yaitu terdapat luka gosong akibat sambaran petir pada badan korban. Atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima sebagai musibah dan tidak bersedia di lakukan autopsi di buktikan dengan surat pernyataan. Selanjutnya jenasah di serahkan kepada pihak keluarga dan warga sekitar untuk di makamkan sebagaimana mestinya.” Pungkasnya.

(LL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *