Lurah Senen dan Tiga Pilar Mediasi Opang dan Ojol
www.suryanenggala.id-Jakarta. Kepala kantor Kelurahan Senen, Sauri bersama pihak Kepolisian, TNI, Dishub dan keamanan kawasan Stasiun Pasar Senen memediasi antar ojek pangkalan (Opang) dan ojek online (Ojol), dari pertemuan tersebut menghasilkan beberapa poin-poin kesepakatan. Kesepakatan tersebut ditandatangi oleh masing-masing pihak untuk menghindari konflik dan perselisihan dalam mencari penumpang di area Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Berdasarkan musyawarah di lantai 3, ruang pertemuan kantor Kelurahan Senen, Jakarta Pusat pada Rabu, (14/2/2021).
Lurah Senen, Sauri mengatakan, beberapa poin kesepakatan yang telah dibuat tak lain adalah untuk kemaslahatan itu wajib ditaati dan dijalankan tanpa terkecuali.

Selain Lurah Senen, dalam musyawarah itu juga dihadiri oleh Babinsa 1 Koramil 03, Senen, Rubianto, Bhabinkamtibmas Polsek Senen, Marzuki, Kasatpel Dishub kecamatan Senen, Firdaus, Danru Polsuska KAI Senen, Santoso, Perwakilan Management Grab, Perwakilan Management Gojek, Paguyuban Online Senen Bersatu (OSB), dan Pengurus Ojek Pangkalan.
Menurut Sauri, kemajuan teknologi tidak bisa dihindari, sehingga sekarang tak hanya opang tapi ada juga ojol yang juga mencari rejeki di kawasan Senen. “Perjanjian dan kesepakatan harus ditaati bersama. Hal ini tidak ada artinya kalau tidak disosialisasikan dengan baik. Sehingga tidak ada keributan atau konflik sosial di masyarakat,” tutur Sauri. Namun Sauri berharap, antara opang dan ojol khususnya di wilayah Stasiun Pasar Senen bisa berdampingan.
Sementara itu, Babinsa 1 Koramil 03, Senen, Rubianto mengatakan kawasan Senen khususnya di wilayah Stasiun Pasar Senen ingin memastikan agar tidak ada konflik sosial yang meluas akibat ojek pangkalan dan ojek online. Ia berharap aktivitas dua kelompok ini kembali normal.
Menurut Rubianto, kesepakatan ini di buat supaya tercipta kebersamaan dan ketertiban umum sehingga tidak ada lagi masing-masinh pihak yang di rugikan.”Silahkan ditaati bersama. Tak boleh ada yang melanggar lagi ya. Kalau masih ada ribut akan kita proses secara hukum yang berlaku,” tegas Rubianto yang didengar langsung oleh wartawan Surya Nenggala.
Berikut beberapa poin kesepakatan antara ojek online dan ojek pangkalan di Kawasan Stasiun Pasar Senen:
1. Ojek pangkalan tidak memakai atribut ojek online,
2. Ojek Online ( khusus Grab) tidak boleh menggunakan fasilitas Grab Now,
3. Ojek Online menempati wilayah parkiran motor di depan Kolam Renang Gelanggang Olah Raga Senen,
4. Ojek Pangkalan tidak boleh masuk Kawasan Stasiun. Hanya boleh ambil penumpang sampai batas di depan tulisan Stasiun Pasar Senen warna putih.
Dari kesepakatan tersebut, apabila terjadi perselisihan antara mitra Ojek Online dengan Ojek Pangkalan maka Lurah Senen dan Tiga Pilar Kelurahan Senen mengharapkan agar perselisihan tersebut diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
(TK)