LPAI Konsisten Dalam Menyelamatkan Anak Bangsa Dari Bahaya Rokok

oleh
Kak Seto: Selamatkan anak dari bahaya rokok (Foto: Titik/Surya Nenggala)

LPAI Konsisten Dalam Menyelamatkan Anak Bangsa Dari Bahaya Rokok

www.suryanenggala.id-Jakarta. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendukung sejumlah langkah kongkret Pemerintah untuk menurunkan prevalensi angka perokok anak di Indonesia. Dan mengapresiasikan langkah Pemerintah untuk membebaskan anak-anak Indonesia dari bahaya rokok.

“Mengawali tahun 2021 ini, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia merangkum berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mendukung rencana pemerintah dalam menurunkan prevalensi angka perokok anak di Indonesia menjadi 8,7% sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,” tutur Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi.

Kak Seto (tengah) saat menjelaskan terkait bahaya tembakau/rokok. (Foto/Surya Nenggala)

Kak Seto panggilan akrabnya yang sekarang menjadi Kek Seto candaannya, saat diwawancarai oleh awak media di kantor Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Gedung Aneka Bhakti lt 3, Kementerian Sosial, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu 13/1/2021.

“Kak Seto mengajarkan bahwa salah satu strategi dalam mewujudkan target tersebut yaitu’ melalu pelarangan total iklan, promo, dan sponsor rokok di berbagai media. Menurut kak Seto adalah menjadi kewajiban bersama untuk melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya rokok juga pornografi.

“Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita bersama sebagai orang tua dan bagian dari masyarakat untuk melindungi anak-anak Indonesia tersebut dari bahaya iklan rokok juga pornografi,” imbuhnya.

“Di antaranya adalah dukungan kementerian untuk menaikan harga rokok, bahkan sampai Rp 100 ribu, untuk mengurangi keterjangkauan harga rokok, khususnya bagi anak-anak.

Tak hanya itu, kak Seto juga mengungkapkan pihak LPAI telah melakukan pendekatan kepada kementerian terkait untuk menentukan langkah kongkret dari permasalahan ini. Dari menaikan harga rokok Rp 100 ribu hingga membangun Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Langkah yang di lakukan pemerintah dengan diterapkannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk membatasi aktivitas merokok, serta iklan, promosi dan sponsor rokok,” tegasnya.

Adanya larangan merokok bagi anak-anak di Indonesia ini dapat membuat mereka lebih sehat.

Kak Seto juga menghimbau bahwa, “anak-anak dan masyarakat Indonesia ayolah jaga kesehatan dan berhentilah merokok,” jelas kak Seto.

“Jadi kita betul-betul bersinergi bersama sama menyamakan persepsi untuk melindungi anak, terutama perlindungan dari berbagai racun-racun kimia yang tanpa sadari juga di konsumsi oleh anak-anak, entah itu rokok, narkoba, minuman yang beralkohol,” tutup kak Seto.

(TK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *