Himbau Masyarakat Taati Prokes, Polsek Warungasem Pasang Banner PPKM

oleh
Pemasangan Banner PPKM dari Polsek Warungasem Batang (Foto: Humas Polres Batang)

Himbau Masyarakat Taati Prokes, Polsek Warungasem Pasang Banner PPKM

www.suryanenggala.idBatang. Himbauan Pemerintah dalam upaya memutus mata rantai virus Covid-19 diwujudkan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tujuan utama dari PPKM ini untuk menekan angka penyebaran Virus Covid-19 khususnya di Kecamatan Warungasem Batang. Mewujudkan terselenggaranya PPKM ini, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Warungasem memasang baner himbauan taat protokol kesehatan (prokes) di wilayah Kecamatan Warungasem.

Kapolsek Warungasem Polres Batang, AKP Herry Suprobo menuturkan bahwa pemasangan Banner PPKM tersebut sebagai upaya untuk menghimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Himbau Masyarakat Taati Prokes, Polsek Warungasem Pasang Banner PPKM
(dok: Humas Polres Batang)

Terlihat sejumlah baner yang bertuliskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), “Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga Negara”, sudah terpasang di depan Balai Desa se-Kecamatan Warungasem dan diberbagai sarana publik lainnya.

“Kami mengingatkan pada masyarakat bahwa mulai dari tanggal 11-25 Januari diberlakukanya pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19. ” jelas AKP Herry Suprobo saat ditemui pada Selasa (12/1/2021).

Kapolres Warungasem tak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat Warungasem untuk bersama dapat mencegah dan menekan laju penyebaran Covid-19.

(dok: Humas Polres Batang)

“Kami himbau masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan, wajib memakai masker, rajin mencuci tangan pada air mengalir dengan sabun atau hansanitizer, menjaga jarak aman satu dengan lainnya, dan hindari berkerumun,” himbaunya.

AKP Herry berharap masyarakat di wilayah Kecamatan Warungasem serta pemilik tempat usaha maupun perkantoran. Dapat menaati peraturan pemerintah sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

(Tgh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *