Sosialisasi TPU Lebak Saat, Pemakaman Khusus Covid-19 di Kota Cimahi

oleh
Plt. Wali Kota Cimahi, Saat Ditemui Awak Media ( Sumber: Humas Kota Cimahi )

Sosialisasi TPU Lebak Saat, Pemakaman Khusus Covid-19 di Kota Cimahi

www.suryanenggala.id– Cimahi. Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melakukan Kegiatan Sosialisasi tentang penyediaan lahan tambahan untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Taman Pemakaman Umum (TPU) Lebak Saat, RW. 18, Kelurahan Cipageran, Kota Cimahi.

Kegiatan Sosialisasi tersebut bertempat di Aula Gedung A Pemkot Cimahi pada Selasa (12/01), serta dihadiri oleh segenap jajaran SKPD terkait di lingkungan Pemkot Cimahi. Turut hadir pula unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan organisasi/lembaga kemasyarakatan dari Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara.

“Jadi pada hari ini kita melaksanakan sosialisasi tentang pemakaman Covid-19 yang ada di Lebaksaat Kelurahan Cipageran. Kenapa kita siapkan disana? Karena disanalah ada lahan yang sudah disiapkan dan representatif sehingga bisa dilaksanakan disana,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, ketika ditemui awak media di sela-sela kegiatan tersebut.

Dikatakan Plt. Wali Kota, jumlah jenazah yang dimakamkan dengan mengikuti protokol Covid-19 di Kota Cimahi. Utamanya di TPU Muslim Cipageran sampai dengan awal Januari tahun 2021 mencapai 110 orang dimana setiap harinya rata-rata terdapat kematian antara 3 sampai dengan 4 orang.

Hal ini berdampak pada semakin menurunnya kapasitas lahan pemakaman di Kota Cimahi. Untuk itulah, Pemkot Cimahi menyediakan lahan tambahan untuk pemakaman khusus Covid-19 di TPU Lebaksaat blok C seluas 839 m² dengan kapasitas 270 petak makam.

Baca juga :
Sosialisasi TPU Lebak Saat, Pemakaman Khusus Covid-19 di Kota Cimahi
( Sumber: Humas Kota Cimahi )
Sosialisasi TPU Lebak Saat, Pemakaman Khusus Covid-19 di Kota Cimahi
( Sumber: Humas Kota Cimahi )

“Makam yang ada di (TPU Muslim) Cipageran atau yang di Santyong itu tinggal 9 lubang. Apabila ini tidak diambil tindakan atau tidak ngambil langkah, dikhawatirkan nanti kesulitan dalam pelaksanaan pemakaman apabila ada yang meninggal. Nah lebih baik kita mempersiapkan terlebih dahulu daripada mendadak nanti kesulitan. Jadi nanti kalau yang di (TPU Muslim) Cipageran itu sudah habis, baru pindah kesana (Lebaksaat). Ini semuanya sudah terencana dengan baik,” tutur Ngatiyana.

Ngatiyana menambahkan, pihaknya mengundang segenap unsur masyarakat yang ada di Kelurahan Cipageran pada kegiatan sosialisasi tersebut, termasuk jajaran LPM dan para ketua RW yang wilayahnya berada di sekitar TPU Lebaksaat. Agar mereka memahami secara keseluruhan. Sehingga tidak menimbulkan penolakan di kemudian hari apabila dilakukan pemakaman dengan mengikuti protokol Covid-19 di lokasi tersebut.

Disamping itu, pihaknya juga melibatkan jajaran TNI dan Polri karena lokasi TPU Lebaksaat tersebut berdekatan dengan Posko Sektor 21 Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum yang juga merupakan lokasi pembibitan pohon Sektor 21 bekerjasama dengan Pemkot Cimahi.

“Desember [2020] Kemarin juga sudah disampaikan tetapi kalau lebih banyak lagi sosialisasi kepada masyarakat akan lebih bagus agar tidak kaget kalau disitu akan dijadikan tempat pemakaman khusus Covid-19. Mudah-mudahan yang meninggal jangan meningkat terus di Cimahi, sudah cukup banyak korban yang ada di Kota Cimahi. Kita doakan bersama semoga masyarakat Kota Cimahi ini terhindar dari Covid-19,” pungkasnya.

(Dn)

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *