Sijago Merah Mengamuk, Hanguskan Dua Rumah di Desa Gumawang Pecalungan

www.suryanenggala.id— Batang. Amukan si jago merah kembali menghanguskan dua rumah milik Suparti (65 tahun) dan Surati (85 tahun) di Dukuh Derman Desa Gumawang Kecamatan Pecalungan Kabupaten Batang.
Beruntung dalam kejadian ini tidak menelan korban jiwa, hanya kerugian material berupa 2 rumah beserta isinya dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio yang ikut ludes terbakar. Kapolsek Subah, AKP Prisandi Tiar menuturkan, dua rumah yang terbakar terjadi pada Senin, 11 Januari 2021 sekira pukul 06.30 WIB. Pemilik rumah, Suparti saat itu sedang membuat emping di dapur rumahnya.
“Korban merasa panas dan pengap di dalam dapur, lalu ia mengecek ke dalam rumah dan melihat di ruang tengah api sudah membesar ke atap rumah,” jelas Kapolsek Subah saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).
Lalu, Ia mengajak anak kandungnya yang sedang mencuci baju di kamar mandi keluar rumah menyelamatkan diri dan berteriak meminta tolong warga sekitar. Api makin membesar dan merambat ke rumah yang berada di sampingnya, rumah Surati, saat kejadian ia sedang keluar belanja.
Mendengar teriakan itu, lanjut Kapolsek, warga berdatangan membantu memadamkan api dengan alat seadanya.
Api dapat dipadamkan sekitar pukul 08.15 WIB oleh petugas Damkar dibantu oleh warga sekitar, personel Polsek dan Koramil Subah.
“Diduga penyebab kebakaran karena korsleting listrik,” pungkasnya Kapolsek.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas gabungan dari Polsek Subah, Koramil Subah, pemadam kebakaran bersama warga membersihkan puing-puing sisa kebakaran.

(Tgh)