Kegiatan Gabungan PATROLI Respon Cepat Kerja Tuntas “RCKT” Satpol PP Kota Kediri
www.suryanenggala.id– Kediri. (08/01/2021) Giat Operasi Gabungan regu satu Satpol PP Kota Kediri Bersama Polsek Mojoroto Kamis 07 Januari 2021
Pukul 20.00 – Selesei Wib. Sebelum dimulainya kegiatan persiapan giat ops gabungan Satpol PP Kota Kediri, bersama jajaran samping Polsek Mojoroto melakukan apel.
Dalam rangka antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 dilanjutkan melaksanakan Ops. Non Yustisi dan sosialisasi terkait Perwali No. 32 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Pengendalian Corona Virus Disease 2020 di wilayah Kota Kediri yang di pimpin oleh IPDA Imam Subandi (Kanit Binmas) di 3 lokasi :
- Titik Pertama Kedai Exspo
Jl. Penanggungan,
- Titik ke dua Tell Kopi
Jl. Penanggungan, - Titik ke tiga Angkringan Enk Tonk
Jl.Penanggungan
Hasil dari kegiatan operasi gabungan. Tidak didapati Pelanggar/Masyarakat yang tidak menggunakan masker saat giat Ops (Nihil pelanggar)
Petugas gabungan menghimbau untuk tetap mematuhi prokes yang tertuang dalam Perwali No. 32 Thn 2020 kepada pengunjung dan pengelolah Cafe.
Ditempat berbeda Regu 2 yang melakukan PATROLI bersama PTI Tim Respon Cepat Kerja Tuntas ( RCKT) Satpol PP Kota Kediri. Giat Bersama Polsek Pesantren Dalam Rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020, Perwali No. 32 Tahun 2020 Implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020
Sasaran warung kempung Jl. Pol. Imam Bachri Kec. Pesantren, dari hasil giat Ops Anggota mendapati pengunjung tidak mengenakan masker dan diberikan sanksi sosial untuk menyanyikan lagu indonesia raya dan pancasila.
Dan menghimbau pemilik usaha tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Kegiatan berjalan dengan lancar tertib dan masyarakat Kota Kediri sangat peduli dan mematuhi himbuan dari petugas gabungan.
(Ac,Ty)