Gisella Anastasia Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi
www.suryanenggala.id– Jakarta. Setelah sempat mangkir, artis Gisella Anastasia akhirnya memenuhi panggilan polisi kedua untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video syur 19 detik, Jumat, (8/1/2021).
Kedatangan Gisel didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Namun tak sepatah katapun keluar pernyataan yang disampaikan oleh Gisell. Dan langsung masuk ke Gedung Ditreskrisus Polda Metro Jaya untuk menjalani rapid test antigen sebelum menjalani pemeriksaan.
Sebagai Info, Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada 29 Desember 2020 lalu.

Berdasarkan pengakuan keduanya, video itu dibuat di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 Ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.
(Tk)