Hati-hati Dengan Jaminan di “KSP Bhina Raharja” Sukoharjo
www.suryanenggala.id– Wonogiri. Masyarakat di himbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih penyedia jasa keuangan Non-Bank, seperti “KSP BHINA RAHARJA” Sukoharjo yang terletak di Jl. Sukoharjo-Wonogiri, Tegalrejo Rt.001 Rw.004 Begajah Sukoharjo Jawa Tengah. Koperasi ini tergolong cukup besar memiliki kantor dengan bangunan dua lantai didalamnya, tetapi siapa yang menyangka bahwa di dalam kantor tersebut ternyata ada dua managemen atau pelayanan administrasi yang berbeda. Selain pelayanan layaknya koperasi umum yang pembayaran angsuran setiap bulan sekali, ternyata mereka juga melakukan kegiatan praktek “Bang Plecit/Bang Thitil” (koperasi mingguan). Kegiatan tersebut di lakukan di lantai dua, di kantor “KSP BHINA RAHARJA” Sukoharjo. Untuk Unit “Bang Plecit” di bawah pimpinan Suyamto yang membawahi puluhan petugas lapangan (Pdl).
Sebagai Kepala Cabang “KSP BHINA RAHARJA” Sukoharjo, Ali Muntaha membenarkan adanya kegiatan “Bang Plecit” tersebut, dan untuk kegiatan di lantai dua secara administrasi memang tidak ada pelaporan ke kantor Dinas Terkait, melainkan hanya untuk internal pengurus saja. Yang dilaporkan ke Dinas Koperasi hanya kegiatan pelaporan administrasi pinjaman bulanan di lantai satu.
Baca juga :


Seperti kejadian yang menimpa “Sym” (nama inisial) warga Jatisrono Wonogiri sebagai anggota peminjam mingguan (Bang Plecit) di “KSP BHINA RAHARJA” Sukoharjo. Ini adalah pinjaman ke dua kalinya “Sym” ke Ksp tersebut melalui Pdl yang bernama Sugeng, dengan menggunakan jaminan Akte kelahiran anaknya. Karena akte tersebut akan digunakan sebagai syarat mengikuti perlombaan salah satu kejuaraan yang akan dilaksanana dalam waktu dekat maka pada Selasa 5 Januari 2021.
“Sym” bersama anggota LPKSM KN (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Keadilan Nusantara) Wonogiri berusaha mendatangi Kantor “KSP BHINA RAHARJA” Sukoharjo. Namun alhasil setelah beberapa lama di cari dan berulang kali di cek oleh petugas penyimpanan dokumen, Akte kelahiran milik anaknya tersebut tidak ditemukan. Padahal di Promis(kartu angsuran) sudah jelas tertulis jika memakai jaminan akte kelahiran. Selain “Sym” sendiri ada beberapa tetangganya yang ikut menjadi anggota peminjam di Koperasi tersebut dan memang diantara mereka juga memakai jaminan akte lelahiran tapi untuk yang lain jaminanya masih tetap ada di keperasi tersebut.
Saat di konfirmasi, Ali Muntaha Sebagai Pimpinan Cabang “KSP BHINA RAHARJA” Sukoharjo menjelaskan bahwa, “kejadian tersebut adalah keteledoran dan kelalaian pihak kami, saya sebagai pimpinan cabang meminta maaf atas hal tersebut dan akan tetap berusaha mencari, serta apa bila ternyata hilang maka kami akan bersedia untuk mencarikan penggantinya,” ungkap Ali Muntaha kepada awak media Surya Nenggala.
Selain itu saat di singgung mengenai adanya dugaan pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri oleh “KSP BHINA RAHARJA” Sukoharjo, “Pihaknya akan mengkondisikan dengan pihak Dinas Koperasi terkait” ungkap Ali Muntaha.
(Ed)