Potong Pohon, Warga Jambon Kesetrum Meninggal Dunia
www.suryanenggala.id– Ponorogo. Akibat tersengat arus listrik seorang warga berusia 50 tahun meninggal dunia akibat tersengat arus listrik di Dukuh Gelangan Desa Krebet Kecamatan Jambon, Selasa (5/1/21).
Kejadian nahas tersebut terjadi di tanah pekarangan milik Suyoso, 75 tahun, Dukuh Gelangan RT/RW 04/03 Desa Krebet Kecamatan Jambon. Boiran yang berusia 50 tahun, kesehariannya sebagai petani, harus menemui ajalnya ketika memotong pohon.
Korban sebagai pekerja pemotong ranting pohon jati yang bekerja memotong ranting pohon jati milik Suyoso. Sekira pukul 07.30 WIB, korban mulai bekerja memotong ranting pohon jati di pekarangan Suyoso
Iptu Nanang Budianto, S.H. Kapolsek Jambon Ponorogo menjelaskan, “pada waktu memotong ranting pohon jati yang ke 2, korban memegang salah satu ranting yang jatuh ke kabel listrik PLN sehingga tersengat aliran listrik jaringan besar yang mengakibatkan korban terjatuh dan meninggal ditempat,” tuturnya.
Hasil pemeriksaan kepolisian, korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dan tidak diketemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.

Setelah menerima laporan, mendatangi TKP, kemudian mengevakuasi korban, mencatat saksi-saksi, petugas kepolisian kemudian memeriksa korban bersama tim medis Puskesmas Jambon dan tim Inafis Polres Ponorogo.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga sudah menerima dan ikhlas sebagai musibah serta tidak menuntut kepada siapapun dan membuat surat pernyataan.
Lebih lanjut ia mengatakan, “untuk selanjutnya korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan prosesi agama/adat dan pemakaman di TPU Dukuh Gelangan RT/RW 02/03 Desa Krebet,” tutup Iptu Nanang.
(Mrsd)