Pemerintah Kota Cimahi Terima Sertifikat Aset Tanah Dari Gubernur Jawa Barat

oleh
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana Saat Ditemui Oleh Sejumlah Media Di Gedung Sate Bandung (Foto:Dn/SuryaNenggala)

Pemerintah Kota Cimahi Terima Sertifikat Aset Tanah Dari Gubernur Jawa Barat

www.suryanenggala.id– Cimahi. Pemerintah Kota Cimahi, melalui Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana telah menerima sertifikat tanah yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Plt Walikota Cimahi Ngatiyana, Bertempat di Aula Timur Gedung Sate, Jl. Diponegoro Bandung, hari Selasa (5/1/2021).

Kegiatan ini sendiri merupakan rangkaian kegiatan penyerahan 584.407 sertifikat tanah kepada masyarakat di 26 Provinsi dan 273 kabupaten/kota di seluruh Indonesia oleh Presiden Joko Widodo, yang dilaksanakan melalui konferensi video dari Istana Negara, Jakarta pada waktu yang sama.

“Hari ini, saya mewakili Pemerintah Kota Cimahi menerima Sertifikat tanah milik Pemerintah Kota Cimahi yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat. Untuk itu, pada kesempatan ini, atas nama Pemerintah Kota dan masyarakat Cimahi, saya menyampaikan terima kasih atas kinerja positif BPN Kota Cimahi dalam tugasnya di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Ngatiyana.

Baca juga :

Dikatakan Ngatiyana, “sertifikat yang diterima oleh pemerintah Kota Cimahi tersebut meliputi dua titik lokasi yang ada di kampung Cimenteng Kelurahan Cipageran dan satu titik lokasi di Kelurahan Pasir Kaliki, keduanya masuk kedalam wilayah Kecamatan Cimahi Utara. Menurutnya, ketiga titik tersebut kedepannya akan diperuntukkan sebagai sarana pendidikan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dapat dimanfaatkan lebih lanjut untuk berbagai keperluan.”

Pemerintah Kota Cimahi Terima Sertifikat Aset Tanah Dari Gubernur Jawa Barat

“Tahun ini lokasinya yang sudah kita punya tiga yah yang sudah jadi dan lengkap sertifikatnya, ini sudah diserahkan kepada Pemerintah Kota Cimahi. Di wilayah Cimenteng-Cipageran ada dua lokasi dan Pasir Kaliki satu lokasi. Selain untuk sekolah, juga diperuntukkan untuk RTH yang nantinya bisa digunakan untuk yang lain,” ujarnya.

Sejumlah awak media sempat menyinggung masalah tanah di Cibeureum yang sampai saat ini status hak miliknya belum jelas, Plt Walikota Cimahi menjelaskan kepada awak media,” nanti kita coba cek ulang sampai dimana prosesnya nanti kita coba telusuri, apakah itu aset pemerintah kota Cimahi atau anggaran yang sudah keluar bisa kembali,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Plt. Wali Kota pada kegiatan tersebut, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Achmad Nuryana, Kepala Bidang Aset Daerah (BPKAD) Euis Juliati dan Kepala Bagian Umum dan Protokol Nanang.

(Dn)

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *