22 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Tugu Manggis, Jakarta Barat
www.suryanenggala.id– Jakarta. Sebanyak 22 warga terjaring operasi tertib masker (Tibmask) di jalan Kemanggisan Utama (Tugu Manggis), Jakarta Barat.
Komandan giat Tibmask Regu III, Hartoyo mengatakan bahwa operasi Tibmask sebagai upaya penegakan Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Selain itu, operasi Tibmask juga mengacu pada KepGub 1193 tahun 2020 tentang Pemberlakuan Perpanjangan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
“Sekitar 20 personel gabungan dari Satpol PP, Kepolisian dan koramil diturunkan,” ujarnya kepada wartawan Surya Nenggala. Kamis, (31/12/2020).


Dijelaskan Hartoyo, terhadap 22 para pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sebanyak 17 orang dikenakan sanksi sosial. Sedangkan 5 orang dikenakan sanksi administrasi.
Seluruh identitas pelanggar dicatat dan akan dikenakan sanksi lebih berat bila kedapatan mengulangi kesalahan serupa.
“Sanksi sosialnya melakukan pembersihan fasum. Penindakan ini sebagai efek jera agar mematuhi protokol kesehatan dengan gerakan 3M,” pungkasnya.
(Tk)
Responses (4)