Surat Keputusan Bersama Pembubaran FPI Keluar, Polisi Cabut Atribut FPI

oleh

Surat Keputusan Bersama Pembubaran FPI Keluar, Polisi Cabut Atribut FPI

www.suryanenggala.id– Jakarta. Begitu surat keputusan bersama enam menteri yaitu Mendagri, Menkomifo, Kepala BNPT, Jaksa Agung, Menkumham, dan Kapolri tentang pembubaran Front Pembela Islam (FPI) keluar. Polisi pergerak cepat mencabut atribut FPI.

Puluhan polisi dari satuan Brigade Mobil (Brimob) mendatangi markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) sore. Kedatangan aparat ini adalah untuk mencabut sejumlah atribut FPI setelah organisiasi itu resmi dibubarkan Pemerintah.

Selain pasukan Brimob, juga ada belasan personil TNI ikut bersama pasukan polisi yang dipimpin oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Dandim Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief.

Surat Keputusan Bersama Pembubaran FPI Keluar, Polisi Cabut Atribut FPI
Polisi copot atribut FPI

Dalam kegiatan tersebut aparat keamanan langsung mencopot berbagai atribut yang masih dipasang di sekitar markas FPI. Sejak kedatangan hingga proses pencopotan sejumlah atribut berlogo dan bertuliskan FPI, tak ada perlawanan dari simpatisan FPI atau warga sekitar saat operasi ini dilakukan.

Sebagai info, terhitung sejak 30 Desember 2020, pemerintah resmi menghentikan dan melarang organisasi FPI dan seluruh kegiatannya. Pemasangan atribut berlogo FPI juga resmi dilarang.

(Tk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *