Rumah Sakit HVA Toeloengredjo Pare Kediri Diduga Terima Jaminan Motor Hasil Penggelapan

oleh
Saat awak media melakukan konfirmasi di ruangan RS HVA Toeloengrejo Pare (Foto:Ty/SuryaNenggala)

Rumah Sakit HVA Toeloengredjo Pare Kediri Diduga Terima Jaminan Motor Hasil Penggelapan

www.suryanenggala.id– Kediri. 29 Desember 2020. Situasi pandemi Covid-19 belum berakhir akan tetapi ada saja kejadian unik di Kab. Kediri, tepatnya di RS HVA Toeloengredjo Pare Kab. Kediri. Ada pasien yang dirawat dan meninggal, akan tetapi keluarga pasien tidak bisa membayar biaya perawatan RS. Akhirnya pihak Rumah Sakit meminta jaminan sebuah unit kendaraan Suzuki Satria FU 150cc nopol AG 4454 HH dan Petok D, yang diindikasi nama pasien yang dirawat dan meninggal tidak sesuai dengan nama barang yang dijaminkan.

Pemilik jaminan kendaraan yang sesungguhnya tidak terima barang yang dijaminkan tanpa ada persetujuan ijin dari pemilik sesungguhnya. Serta korban akan melaporkan ke pihak Polres Kediri terkait penggelapan kendaraan miliknya.

Setelah awak media menerima informasi ini, tim investigasi media mewawancarai pemilik kendaraan yang sesungguhnya terkait kronologi kejadian kenapa sampai kendaraannya menjadi jaminan di RS HVA Toeloengredjo Pare Kabupaten Kediri. Satrio pemilik kendaraan Minggu 27/12/2020 dirumahnya Brumbung Kepung menjelaskan kepada awak media.

“Saya memang kenal dengan Pak Santoso yang mana istrinya sakit dan dirawat di RS HVA Pare, kalau tidak salah namanya Sri Sulami yang diakui istri dari pak Santoso. Terus saya dapat kabar Istrinya meninggal bulan Agustus 2020. Berhubung saya kenal saya ke rumah pak Santoso untuk belasungkawa dengan membawa motor saya Satria Fu yang sekarang dijaminkan ke RS karena katanya tidak bisa membayar biaya perawatan.

Padahal dulu cuman pinjam untuk wara – wiri mengurusi istrinya yang dirawat, tidak tahunya kok dijadikan jaminan. Berhubung pak Santoso bilang akan dikembalikan ya saya tidak apa-apa. Tapi sudah tiga bulan lebih tidak dikembalikan, kendaraan itu dulu saya beli dari ibu Astutik dan belum saya balik nama. ” ungkapnya kepada awak media.

Baca juga :
Rumah Sakit HVA Toeloengredjo Pare Kediri Diduga Terima Jaminan Motor Hasil Penggelapan
Tampak depan RS NVA Toeloengredjo
Rumah Sakit HVA Toeloengredjo Pare Kediri Diduga Terima Jaminan Motor Hasil Penggelapan
Bukti surat penagihan

Saat dikonfirmasi terkait informasi ini pihak Rumah Sakit Toeloengredjo Pare Kab. Kediri pada Rabu (29/12/2020), awak media ditemui oleh Widarti dan Drg. Menis Rahmawati selaku Kepala Bagian Pemasaran menjelaskan, “kita dari pihak rumah sakit berusaha memberikan pelayanan sebaik mungkin. Dan pihak rumah sakit menerima jaminan masak ya harus tahu asal-usulnya jaminannya, kan ya tidak sampai kesitu. Intinya pasien mendapat kemudahan, serta yang menyerahkan unit atas nama Dwi Cahyono. Pihak kitapun juga tidak tahu ada hubungan keluarga apa Dwi Cahyono dengan pasien, sekarang unit kendaraan Satria juga ada di parkiran Rumah Sakit, malah kita repot memanasi kendaraannya. ” jelasnya kepada awak media.

Harbaktian selaku Ketua LSM Jaka Surya Karesidenan Kediri menyayangkan ketidaktahuan pihak Rumah Sakit HVA Pare atas jaminan kendaraan yang diduga kendaraan penggelapan yang mana pemilik tidak mengetahui kalau kendaraan miliknya dibuat jaminan tanpa ada ijin. ”

Kita akan kawal kasus ini di Pihak Polres Kediri dan posisi unit kendaraan ada di pihak Rumah Sakit HVA Toeloengredjo Pare. Jelas sesuai Pasal 372 KUHP berbunyi, barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan. Dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah. ” ujar Harbaktian.

Serta untuk Dwi Cahyono bisa terancam dengan Pasal 374 KUHP “Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. ” tegas Tian sapaan akrabnya.

(Ty,Ny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *