Ribuan Botol Minuman Keras Dimusnahkan Oleh Mapolres Kota Cilegon
www.suryanenggala.id– Cilegon. Ribuan botol minuman keras (miras) berkadar alkohol tinggi serta miras oplosan yang disita dari tempat hiburan malam dan warung jamu, dimusnahkan di Mapolres, Senin pagi Cilegon, 28 Desember 2020.
Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Mapolres Kota Cilegon, yang dihadiri unsur Muspida Kota Cilegon, para tokoh ulama dan tokoh masyarakat. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat.
“Menurut Kapolres Kota Cilegon AKBP Sigit haryono, sekitar 6.500 botol minuman keras hasil razia dari tempat hiburan dan warung jamu selama satu tahun ini, karena banyaknya laporan dari masyarakat peredaran minuman keras di Kota Cilegon yang makin meningkat dibandingkan tahun lalu, ditemukan sebanyak 5.300 botol minuman keras. ” ungkapnya.
“Untuk mengantisipasi pergantian tahun, kami akan melakukan patroli setiap malam untuk mencegah peredaran minuman keras untuk menekan angka kriminalitas. ” ungkapnya lagi.
(Ant)