Pasar Pagi Kaliwungu, Pasar lebih Besar Namun Ruko Lebih Sempit
www.suryanenggala.id– Kendal. Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Setda Kendal telah mengeluarkan surat yang berisikan perintah pemindahan pedagang Pasar Pagi Kaliwungu dari tempat relokasi menuju lokasi pasar yang telah rampung pengerjaannya. Dalam surat yang ditujukan kepada Paguyuban Pedagang dan pedagang itu sendiri, memberikan tenggat waktu mulai tanggal 22-27 Desember 2020 untuk segera pindah ke lokasi pasar yang baru.
Namun sampai hari Senin, 28 Desember 2020 masih terlihat beberapa pedagang yang sedang memindahkan barang dagangannya. Mereka beralasan masih kebingungan karena belum mendapatkan kepastian lokasi tepatnya Los atau Kios yang akan menjadi jatahnya. Seperti yang diungkapkan salah satu pedagang jam yang enggan disebutkan namanya, “terus terang saya masih bingung dapat tempat diman. Kita bongkar pasang juga perlu biaya yang tidak sedikit, jadi kalau tempatnya saja belum pasti kan repot.”
Disisi lain mayoritas pedagang juga mengeluhkan luasan Los dan Ruko yang makin sempit, sebagai contoh. Sebelum terbakar mereka dulunya menempati ruangan 2X2 meter. Namun sekarang hanya 1X2 meter saja. Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Kaliwungu, Muhammad Fadhil mengeluhkan luasan kios maupun los yang makin sempit. Dan pihaknya (paguyuban) melakukan protes terkait luasan kepada dinas terkait dan berharap nantinya dapat ditinjau ulang.
Baca juga :


“Pasar dibangun makin besar namun sayangnya ukuran Los maupun Kios malah makin kecil. Namun paguyuban terus memperjuangkan masalah ini kepada pihak terkait, baik itu Dinas Perdagangan, Setda Kendal bahkan ke Pak Ganjar. ” ujar Fadhil. Dia juga menambahkan hendaknya nilai kios yang telah ditetapkan Dinas PUPR nilainya bisa dikurangi, “kasihan pedagang udah lapaknya kebakar. Sekarang harus keluar duit banyak buat bayar los atau kios yang baru, belum lagi buat bongkar pasang lapak juga butuh duit yang tidak sedikit.”
Fadhil juga menghimbau kepada para pedagang untuk tidak termakan hoax atau kabar yang tidak jelas mengenai besaran nilai kios atau los yang tidak masuk akal. Dia menghimbau pada pedagang untuk bersabar karena pihak Paguyuban masih terus bernegosiasi dengan pihak terkait untuk menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan semua pihak dan tidak memberatkan pedagang.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan Kab. Kendal, Vivin Irawati kepada Surya Nenggala pada Selasa (29/12/2020) menjelaskan, “berdasarkan perhitungan dari Dinas PUPR harga per-meter persegi untuk Los sekitar Rp. 1,7 juta, jadi kalikan saja misalkan 1X2 meter ya sekitar Rp. 3,4 juta. ” Vivin juga menambahkan bahwa semua pedagang sudah diberitahu soal penempatan los nya. Dan sekarang para pedagang sedang melakukan persiapan bahkan sudah ada yang mulai berjualan.
(Abs)