Komnas HAM Periksa Lebih Dari 30 Polisi Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

oleh
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara Saat Konferensi pers di Komnas HAM RI di jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat (Foto:Tk/SuryaNenggala)

Komnas HAM Periksa Lebih Dari 30 Polisi Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

www.suryanenggala.id– Jakarta. Kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Pada Senin (7/12/2020), tim penyelidik Komnas HAM telah meminta keterangan lebih dari 30 polisi.

Menghadirkan lengkap tim penyidik yang ada, “kami berterima kasih atas keterbukaan dari pihak polisi, ada yang soal forensik, balistik, autopsi sampai pada yang lainnya. ” tutur Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara usai konferensi pers di Komnas HAM pada Senin, (28/12/2020).

Selain itu, Beka Ulung juga mengatakan kalau tim investigasi Komnas HAM mendapatkan rekaman CCTV dan rekaman percakapan terkait penembakan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari pihak PT. Jasa Marga.

Menurut Beka Ulung, pemeriksaan lebih dari 30 polisi itu termasuk eksekutor.

Tim Penyelidik juga melakukan investigasi tempat kejadian perkara dan menemukan sejumlah barang bukti seperti proyektil peluru, selongsong dan serpihan bagian dari mobil yang diyakini terkait dengan peristiwa tersebut. ” tegas Beka.

Komnas HAM Periksa Lebih Dari 30 Polisi Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Rekaman CCTV yang di dapat bukan hanya yang ada di Kilometer 50, juga yang sebelumnya yaitu sebelum peristiwa penembakan terjadi.

Terkait kami mengkonstruksikan peristiwa tersebut, tidak hanya Kilometer 50 tetapi juga yang sebelumnya. Bukti tersebut masih butuh dianalisis, masih kasar dan masih sangat umum. Mana yang terkait, mana yang tidak terkait, akan kami dalami,” tambah Beka.

“Mana yang bener atau tidak, kami tidak pernah merilis soal kesimpulan,” imbuh Beka Ulung Hapsara.

Kasus tersebut Beka memastikan bahwa hingga saat ini Komnas HAM belum dapat memberikan kesimpulan apapun terkait peristiwa penembakan, termasuk dari rekaman CCTV.

(TK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *