Terjaring Razia Beberapa Pelanggar Dikenakan Sanksi
www.suryanenggala.id– Mojokerto. Dalam operasi gabungan dari Sabhara Polres Mojokerto, Koramil 0815/16, BPBD, Satpol-PP, Dinkes, Relawan Semar dan juga PDSI (Ikatan Driver Seluruh Indonesia), terjaring beberapa pengguna jalan yang didapati tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
Kendaraan diberhentikan oleh para aparat jika diketahui pengemudinya tidak memakai masker, langkah-langkah ini dilaksanakan guna memerangi penyebaran Covid-19 dan juga merupakan salah satu agenda pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Selama kurang lebih 2 jam razia ini berlangsung, tepatnya di pertigaan arah obyek wisata air panas Padusan, Pacet. Selama operasi ini berlangsung banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran ringan, salah satunya adalah kendaraan yang melawan arus.


Untuk membuat jera para pelanggar ini, aparat memberlakukan sanksi hukuman di tempat yaitu push up 10 kali bagi yang tidak memakai masker dan bagi pelanggar yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan dilakukan penilangan.
Disela-sela tugasnya, Bripka Lukman F berkata. ” Pelaksaan operasi ini bertujuan agar masyarakat terutama pengendara kendaraan wajib mematuhi protokol kesehatan baik roda dua atau roda empat, selain itu juga kami akan memberikan masker bagi pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker.”
Dia juga berpesan, “Razia ini akan berlangsung selama libur Natal dan Tahun Baru, tetap laksanakan protokol kesehatan dimanapun tempatnya dan patuhi rambu-rambu lalulintas. ” pungkasnya.
(Rt)